Kisah Cinta Ria Ricis dan Teuku Ryan (instagram/@riaricis1795)
Pop.matamata.com - Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan tengah menghadapi cobaan setelah adik Ustadzah Oki Setiana Dewi itu mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (31/1/2024).
Netizen pun mencoba membuat cocoklogi antara ramalan Denny Darko dengan gugatan cerai Ria Ricis itu.
Dalam sebuah konten video YouTube Denny Darko, dia membuat ramalan soal keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan karena komunikasi yang kurang baik.
"Komunikasi itu harus. Ada komunikasi aja itu menimbulkan permasalahan apalagi kalau nggak komunikasi," kata Denny Darko.
Denny Darko membuat ramalam itu terkait hubungan Ria Ricis dan Teuku Ryan yang sudah tidak tinggal dalam satu atap.

"Ada dugaan bahwa mereka berdua ini nggak serumah. Kalau mereka ini nggak serumah terus gimana komunikasinya? Itu yang saya sayangkan," kata Denny Darko.
Sebelum Ria Ricis menggugat cerai, dia bersama Teuku Ryan sempat membagikan gambar-gambar mereka sedang umroh.
Anehnya, Ria Ricis saat berada di pesawat duduk di kelas bisnis, sedangkan Teuku Ryan duduk di kelas ekonomi.
Selain itu, mereka membagikan gambar-gambar berada di Tanah Suci Mekkah tidak satu bingkai foto. Mereka terlihat foto sendiri-sendiri.
Menurut Denny Darko, Ria Ricis dan Teuku Ryan seharusnya bisa tinggal satu rumah karena umrah bareng tak cukup memperbaiki rumah tangga mereka.

"Jadi tidak butuh hanya umrah, tapi mereka itu harus serumah bareng lagi untuk menjajaki ini," ungkap Denny Darko.
Denny lalu mengatakan bahwa jika pasangan ini tak mungkin lagi bersatu, memang lebih baik berpisah.
"Yang saya sarankan adalah berpisah," tandas ahli tarot ini.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan kepada media pada Rabu (31/1/2024) bahwa Ria Yunita alias Ria Ricis sudah mendaftarkan gugatan cerai di kepaniteraan Jakarta Selatan terhadap Teuku Rushariandi alias Teuku Ryan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
"Untuk nama tersebut sudah mendaftar (gugat cerai) di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T Rushariandi," ungkap Taslimah. (*)