Ndhank Surahman Minta Maaf ke Andre Taulany dan Stinky, Kuasa Hukum Didepak Usai Layangkan Somasi Kedua

Sebelumnya, Ndhank Surahman menggandeng pengacara Firdaus Oiwobo meminta ganti rugi sebesar Rp35 miliar terkait royalti lagu "Mungkinkah

Meiko Chan | MataMata.com
Rabu, 10 Januari 2024 | 16:56 WIB
Kolase potret Ndhank Surahman dan Andre Taulany

Kolase potret Ndhank Surahman dan Andre Taulany

Pop.matamata.com - Ndhank Surahman akhirnya meminta maaf usai melayangkan somasi kedua kepada Andre Taulany dan grup band Stinky.

Sebelumnya, eks personel Stinky ini menggandeng pengacara Firdaus Oiwobo meminta ganti rugi sebesar Rp35 miliar terkait royalti lagu "Mungkinkah." Ia pun menuntut Andre Taulany meminta maaf secara terbuka melalui 20 media baik online, terlevisi maupun media cetak.

Hal itu merupakan buntut video parodi lagu Mungkinkah yang diunggah Andre di akun Instagram pribadinya beberapa waktu lalu.

Namun, kekinian Ndhank Surahman justru meminta maaf karena telah melayangkan somasi kedua.

"Saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh pemirsa di Indonesia, atas langkah yang telah saya lakukan yaitu somasi kedua bersama kuasa hukum saya, Saudara Firdaus," kata Ndhank Surahman dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @ndhank_s_hartono pada Rabu (10/1/2024).

Bukan hanya itu saja, Ndhank pun telah mencabut kuasa Firdaus Oiwobo sebagai pengacaranya. Ia menjelaskan, sejak awal dirinya hanya ingin bermediasi dengan Andre dan Stinky untuk membahas royalti lagu-lagu ciptaannya.

Ia mengaku tidak menginginkan ganti rugi maupun tuntutan minta maaf seperti yang tertuang dalam somasi kedua.

"Saya menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan harapkan. Karena sebagai manusia biasa saya pun tak luput dari kesalahan," beber Ndhank.

"Saya sudah mencabut surat kuasa saya dari saudara Firdaus, sehingga dia tidak lagi menjadi kuasa hukum saya," imbuhnya.

Ndhank Surahman Hartono (YouTube)
Ndhank Surahman Hartono (YouTube)

 

Baca Juga: Laku Keras di Indonesia, Kenapa Film Siksa Neraka Dilarang Tayang di Malaysia dan Brunei Darussalam?

Ndhank menyadari langkah yang diambilnya telah salah. Dengan klarifikasi yang disampaikannya, Ndhank berharap masalahnya dengan Andre Taulany maupun personel Stinky bisa selesai dengan baik.

Diberitakan sebelumnya, Ndhank Surahman melayangkan somasi terbuka kepada Andre Taulany dan Stinky. Ia melarang mantan rekan satu bandnya itu menyanyikan lagu Mungkinkah dan Jangan Tutup Dirimu.

Sebagai pencipta kedua lagu tersebut, Ndhank menginginkan 2 persen dari bayaran manggung Stinky apabila karyanya dinyanyikan. Namun, sepertinya permintaan itu ditentang oleh sebagian besar anggota Stinky yang masih aktif.

Andre Taulany (Instagram/@andreastaulany)
Andre Taulany (Instagram/@andreastaulany)

 

Di sisi lain, gitaris Stinky Irwan Batara mengaku ikut menciptakan lagu Mungkinkah. Karena itu, ia justru heran jika Ndhank melarang dirinya membawakan lagu yang hits di era 90-an itu.

Sementara itu, menurut Andre Taulany, somasi tersebut tidak memiliki dasar hukum. Ia justru bingung dan menanyakan bukti yang dimiliki Ndhank Surahman.

Andre Taulany mengatakan para personel Stinky telah sepakat terkait pembagian royalti. Eks personel Stinky itu pun telah menandatangani kesepakatan dan menerima royalti lagu-lagu ciptaannya dari manajemen Stinky.

Stinky Reborn (Instagram/@stinkyband)
Stinky Reborn (Instagram/@stinkyband)

 

Karena itu, ia bingung mengapa Ndhank Surahman kini mempermasalahkan hal tersebut.

"Royalti nggak sesuai kesepakatan yang mana? Kalau royalti lagu yang dari label itu semua sudah ada standarisasinya. Semua dia udah terima dari dulu," ungkap Andre Taulany, saat ditemui awak media di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).

Menurutnya, jika Ndhank Surahman tidak terima, seharusnya ia mengajukan keberatan sejak dulu, sebelum ia mendatangani kesepakatan.

"Kalau emang mau komplain dari dulu dong kan dia udah terima semua royaltinya masa baru komplain sekarang," kata Andre Taulany.(*)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI