Dikasihani karena Hidup Ngirit, Lolly Ngaku Kerja 3 Kali Seminggu di London Bergaji Rp32 Juta

Lolly menegaskan bahwa ia dapat bekerja dengan visa pelajar selama itu hanya dalam batas waktu yang diizinkan.

Ade Wismoyo | MataMata.com
Rabu, 04 Oktober 2023 | 20:00 WIB
Kronologi Lolly Cabut dari Rumah Mami Eda (Instagram/@1aurabd)

Kronologi Lolly Cabut dari Rumah Mami Eda (Instagram/@1aurabd)

Pop.matamata.com - Sosok Lolly, anak sulung Nikita Mirzani, selalu menarik perhatian netizen setiap kali muncul di live streaming TikTok.

Baru-baru ini ia mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait kehidupannya di London, Inggris. Ia mengungkapkan bahwa ia bekerja paruh waktu sebagai seorang barista di Inggris.

Dalam salah satu sesi live streaming-nya, Lolly mengklaim bahwa ia dapat menghasilkan puluhan juta rupiah dalam sebulan dari pekerjaan paruh waktunya tersebut.

"Aku kerjanya barista, yang ngebikinin kopi. Seminggu kerja 3 kali. Kalau sebulan, itu bisa Rp 32 juta," ucap Lolly saat melakukan siaran langsung dan potongannya dibagikan berbagai akun gosip.

Kronologi Lolly Cabut dari Rumah Mami Eda (Instagram/@1aurabd)
Kronologi Lolly Cabut dari Rumah Mami Eda (Instagram/@1aurabd)

Meskipun ada keraguan dari penonton terkait pengakuannya ini, mengingat statusnya sebagai seorang pelajar di luar negeri, Lolly menegaskan bahwa ia dapat bekerja dengan visa pelajar selama itu hanya dalam batas waktu yang diizinkan.

Ia bahkan memperlihatkan permit tinggalnya sebagai bukti.

Meskipun pengakuannya cukup viral, beberapa netizen tetap meragukannya dan menganggapnya berlebihan.

Beberapa bahkan mengungkit komentar dari Nikita Mirzani yang menyatakan bahwa Lolly tidak dapat bekerja di Inggris karena usianya dan status sebagai pelajar.

"Lolly nggak bisa cari kerja. Dia SMA kelas satu aja dia nggak lulus gimana mau kerja nggak boleh. Lolly itu SMA kelas satu," ujar Nikita Mirzani saat melakukan satu sesi live di media sosial. (Soreang)

Baca Juga: Lolly Ngomong Kata Cinta ke Pacar, Bikin Netizen Jijik: Takut Dia Jadi Stres

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI