Profil Baim Wong (instagram/baimwong)
Pop.matamata.com - Baim Wong masih tak habis pikir dengan oknum penipu yang mengatasnamakan 'Giveaway Baim Wong'. Terbaru, terang-terangan penipu itu menggunakan nama kepolisian untuk melancarkan aksinya.
Sebuah surat keterangan tertulis pernyataan kalau ada yang tidak percaya dengan 'Giveaway Baim Wong' maka anak ditindaklanjuti oleh kepolisian. Bahkan dalam surat itu ada pasal yang dicantumkan untuk menakut-nakuti korban.
"Surat izin resmi 'Giveaway Baim Wong' menyatakan giveaway ini bahwasanya real/asli. Barang siapa yang mengatakan giveaway ini "penipuan" akan ditindak lanjuti dengan pasal 310 KUHP." Bunyi surat keterangan yang ada loga polri serta tanda tangan beserta materai 6000.
Ada juga ID Card dari crew TV yang dicantumkan dalam chat penipu ke korban.
Baim kemudian melaporkan ke pihak berwajib untuk menindaklanjuti kasus tersebut sebelum memakan banyak korban.
"Apalagi ini ya ampun. Sekarang bawa nama kepolisian untuk nipu. Sepertinya kalau pakai nama kepolisian, ini sudah keterlaluan. No telp pelaku ada di atas slide ke 2," ungkap Baim sambil mention akun Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara.
Akun Polda Metro Jaya terlihat meninggalkan komentar di postingan Baim Wong itu. Pihak kepolisian pun akan segera menindaklanjuti postingan Baim.
"Hai Sobat Polri terima kasih informasinya, sedang kami koordinasikan dengan satker terkait, mengenai perkembangan akan kami infokan kembali, jika ada saran atau pertanyaan bisa hub call center kami di 110 atau bisa hubungi juga no hotline kami di 082177606060. Terima kasih," tulis akun Instagram Polda Metro Jaya.