Profil Pierre Gruno (Instagram/@grunopierre)
Pop.matamata.com - Kabar kurang sedap datang dari aktor senior Pierre Gruno. Baru-baru ini lelaki berusia 69 tahun tersebut ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang lansia.
Melansir dari Suara.com, Pierre Gruno dikabarkan menganiaya GDS di salah satu bar yang ada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Korban mengalami luka di bagian wajah hingga perlu dijahit.
Penyebab penganiayaan ini masih simpang siur. Hal ini lantaran keponakan korban membeberkan bila pemukulan terjadi lantaran Pierre Gruno diduga emosi lantaran merasa dipandang sinis. Sementara itu, kuasa hukum Pierre Gruno menjelaskan kemungkinan lain penyebab terjadinya pemukulan tersebut.
"Dalam keadaan mungkin pengaruh alkohol," ucap Richard Leonard seperti dikutip dari Suara.com pada Jumat (14/7/2023).
Dikenal sebagai salah satu aktor yang kerap memainkan peran sebagai karakter antagonis, spekulasi bila Pierre Gruno terbawa peran pun muncul.
Hanya saja, Richard Leonard tegas membantah tudingan tersebut. Sang kuasa hukum menegaskan bila kliennya merupakan sosok yang profesional dalam bekerja.
"Nggak mungkinlah peran terbawa dalam kehidupan sehari-hari. Om Pierre itu profesional," tuturnya.
Lebih lanjut, Richard Leonard juga menjelaskan bila kliennya sudah meminta maaf kepada korban. Meski demikian, korban tetap meminta proses hukum tetap berjalan.