Ari Wibowo dan Inge Anugrah (Instagram/@inge_anugrah)
Pop.matamata.com - Terus-terusan Dituduh Selingkuh, Inge Anugrah Tak Gentar: Kita Tunggu Aja Pembuktiannya!
Beberapa isu miring beredar di tengah perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah. Salah satu yang cukup mencuri perhatian adalah tuduhan Inge Anugrah selingkuh.
Isu Inge Anugrah selingkuh dihembuskan kuasa hukum Ari Wibowo. Tuduhan tersebut juga sempat disinggung oleh anak Ari Wibowo dalam sebuah wawancara.
Baca Juga: Tak Silau Harta, Inge Anugrah B Aja Dibeliin 2 Apartemen di Luar Negeri: Aku Gak Merasa Itu Punyaku
Terus-terusan dicecar isu selingkuh, Inge Anugrah sepertinya tak gentar. Hal itu terlihat dari tanggapan yang disampaikan oleh Petrus Bala Pattiona selaku kuasa hukum Inge Anugrah.
"Kita tunggu aja pembuktiannya, saya tidak bisa menanggapi sesuatu yang bersifat isu ya," ujarnya dalam channel YouTube Intens Investigasi, Senin (5/6/2023).
Kemudian dia menantang pihak Ari Wibowo untuk menghadirkan saksi di persidangan yang mendukung pernyataan isu pihak ketiga.
Baca Juga: Rumah Tangganya Hancur Diduga Gegara Orang Ketiga, Inge Anugrah Tegas Bantah: Aku Gak Selingkuh!
"Kalau opini, itu tanpa bukti ya hoaks juga dong, tapi ya kalau ada bukti ya bagus lah, minimal buktinya apa," katanya.
Petrus Bala Pattiona juga mencontohkan bahwa jika ada bukti Inge Anugrah berzina atau berselingkuh harus ada laporan pidana. Dia juga menuturkan bahwa pihak dari Ari Wibowo harus melaporkan dan ada saksi laporan pidana.
"Ada laporan pidananya karena satu masih terikat perkawinan tapi kalau itu tidak ada, apalagi saksi tidak ada, berarti tidak bisa. Minimal sudah memberikan keterangan, kalau itu tidak ada, apa yang harus saya tanggapi," ucapnya.
Baca Juga: Inge Anugrah Ogah Rujuk, Ingin Leluasa Ketemu Anak-anak: Nggak Mau Dibates-batesin
"Saya pastikan 100 persen tidak ada pihak ketiga. Tapi kalau memang ada, kita tunggu pembuktiannya," imbuhnya.
Begitu disinggung soal bukti chat yang dimiliki pihak Ari Wibowo, kuasa hukum Inge Anugrah ini kembali menjawabnya dengan santai. Petrus Bala Pattiona malah balik menantang akan mengajukan saksi ahli.
"Kita lihat dulu, kan ada chat sekarang kan bisa dikloning, bisa segala macem," ungkapnya.
Dia malah balik menyerang jika bukti yang dihadirkan pihak Ari Wibowo merupakan kloningan akan jadi lebih panjang.
"Kalau kloning menjadi kriminal, ada undang IT ancaman hukumannya berat loh, jadi kita lihat saja, semakin melebar semakin macam-macam yang tidak sesuai fakta, tentu kan ada akibat hukumnya," pungkasnya. (Alkana Reksa)