Divonis 1 Tahun Penjara, Ferry Irawan Tetap Mengelak: Saya Bukan Pelaku KDRT!

Dengan tegas Ferry Irawan tak mengakui pernah melakukan KDRT kepada Venna Melinda.

Diwanna Ericha | MataMata.com
Selasa, 23 Mei 2023 | 17:38 WIB
Artis Menjalani Ramadhan Tanpa Pasangan (Instagram/@ferryirawanreal)

Artis Menjalani Ramadhan Tanpa Pasangan (Instagram/@ferryirawanreal)

Pop.matamata.com - Divonis 1 Tahun Penjara, Ferry Irawan Tetap Mengelak: Saya Bukan Pelaku KDRT!

Kasus KDRT Venna Melinda dengan Ferry Irawan akhirnya mencapai titik  akhir. Ferry Irawan dinyatakan bersalah dan divonis satu tahun penjara.

Mendengar vonis tersebut, Ferry Irawan mensyukuri atas hal tersebut. Menurut Ferry Irawan ini cara tuhan untuk memberikan pelajaran hidup baginya.

"Alhamdulillah hari ini akhirnya sidang keputusan sudah saya dengar. Alhamdulillah mungkin ini cara Allah memisahkan saya dengan seseorang yang saya pikir pasangan hidup saya," tutur Ferry Irawan dikutip Selasa, (23/05/2023).

Ferry Irawan bahkan merasa bersyukur bahwa tuhan telah menunjukkan sifat asli dari Venna Melinda.

"Tapi ternyata ambisi yang begitu besar menempatkan saya disini atas sesuatu hal yang tak pernah saya lakukan. Apapun itu ini semua terjadi atas kehendak Allah. Bersyukur Allah menunjukan siapa sebenar-benarnya, orang yang selama ini pasangan hidup saya," tambahnya.

Meski sudah mendapatkan vonis, Ferry Irawan mengaku tak pernah melakukan penganiayaan kepada Venna Melinda. Ferry Irawan membeberkan bahwa Venna Melinda telah mengakui jika Ferry Irawan tak pernah menganiaya ibu dua anak itu.

"Saya juga ingin menyampaikan bahwa fakta persidangan bahwa Venna mengakui sendiri bahwa saya tak pernah menganiayanya. Saya tak pernah membuat hidungnya patah, saya tak pernah membuat hidungnya retak," ujarnya.

"Pernyataan itu disaksikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim pada tanggal 24 Februari," tuturnya lagi.

Pengakuan Venna Melinda itu rupanya tak cuma-cuma, mantan istri Ivan Fadilla itu meminta sang suami, Ferry Irawan untuk mengikuti skenarionya.

Baca Juga: 8 Adu Peran Pemain Drama See You in My 19th Life, Teranyar dari Shin Hye Sun dan Ahn Bo Hyun

Namun, dengan tegas Ferry Irawan menolak tawaran Venna Melinda dan berakhir mendapatkan vonis 1 tahun penjara.

"Di mana pada saat itu saya harus mengikuti skenario yang ia janjikan. Tapi saya lebih memilih di dalam sampai akhirnya saya memilih persidangan hari ini," ucapnya.

Sebagai penutup, dengan tegas Ferry Irawan tak mengakui pernah melakukan KDRT kepada Venna Melinda.

"Saya tidak pernah melakukan kekerasan fisik yang dituduhkan dan saya bukan pelaku KDRT," tandasnya.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI