Krisdayanti Gelar Buka Puasa Bersama di Tengah Larangan Pemerintah: Kami Sederhana

Momen perayaan ulang tahun jadi bentuk ungkapan syukur bagi Krisdayanti. Apalagi ia merasa acara tersebut tidak digelar secara besar-besaran.

Ade Wismoyo | MataMata.com
Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:22 WIB
Profil Krisdayanti. (Instagram/krisdayantilemos)

Profil Krisdayanti. (Instagram/krisdayantilemos)

Pop.matamata.com - Krisdayanti Gelar Buka Puasa Bersama di Tengah Larangan Pemerintah: Kami Sederhana.

Di tengah larangan bagi pejabat untuk menggelar acara buka bersama, Krisdayanti nekat membuat acara perayaan ulang tahunnya yang ke-48 pada 24 Maret 2023. Turut hadir dalam acara tersebut, beberapa anggota DPR RI termasuk sang ketua, Puan Maharani.

"Alhamdulillah, saya masih diberikan nikmat untuk mensyukuri bertambahnya usia saya di bulan suci Ramadan sama keluarga dan teman. Apalagi teman-teman  dari anggota DPR dan ketua DPR RI sempat datang. Itu luar biasa, jadi senang," ujar Krisdayanti, mengutip kanal YouTube Was Was, Sabtu (24/3/2023).

Merasa tidak menyalahi aturan karena acara yang ia selenggarakan berbeda konteks dari larangan tersebut. "Saya rasa ini bukan sesuatu yang berlebihan ya," kata istri Raul Lemos ini.

Momen perayaan ulang tahun jadi bentuk ungkapan syukur bagi Krisdayanti. Apalagi ia merasa acara tersebut tidak digelar secara besar-besaran.

"Saya cuma kumpul keluarga, tidak mengumbar kemewahan dan yang lain-lain. Lebih kepada menikmati rasa syukur saja," tutur Krisdayanti.

Krisdayanti juga merasa acara yang ia selenggarakan masih dalam taraf sederhana sesuai himbauan Presiden Joko Widodo.

"Kami sederhana, buka puasanya juga sederhana. Tidak ada huru-hara atau lain-lain. Jadi saya pikir masih dalam batas wajar, lebih ke perayaan ulang tahun saja," ucap Krisdayanti, diva yang juga anggota dewan.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah pada 21 Maret 2023. Kebijakan tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi menyebut proses transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi jadi penyebab utama diterbitkannya larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah.

Baca Juga: Krisdayanti Ulang Tahun ke-48, Ucapan Aurel Hermansyah Diserbu: Ini Bukti Didikan Atta Halilintar

Sorotan terhadap gaya hidup mewah pejabat juga jadi pertimbangan lain Presiden Joko Widodo menerbitkan larangan tersebut. (Adiyoga Priyambodo)
 

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI