Pop.matamata.com - Dilaporkan ke Polisi Usai Makan Babi, Lina Mukherjee Kasih Reaksi Santai: Aku Memang Pendosa dan Pernah Zina
Seleb TikTok Lina Mukherjee menjadi buah bibir netizen setelah sengaja makan kulit babi. Imbas konten tersebut, ia pun dipolisikan oleh seorang ustaz bernama M Syarif Hidayat SH.
Mengetahui dipolisikan, bukannya takut, Lina Mukherjee santai memberikan reaksinya. Ia bahkan mengaku hal itu tidak mempermasalahkannya.
Baca Juga: Doa Buka Puasa Ramadhan yang Shahih dan Waktu Terbaik Membacanya
“Kita liat ntar ya kakak, waktu akan menjawab, aku tiap hari dilaporin polisi, aku fans ama pak polisi gpp,” ucap Lina Mukherjee dikutip dari Instagramnya @/linamukherjee_, Jumat, (17/03/2023).
“Hadapi aja kan berbuat,” sambungnya.
Tak hanya itu ia juga mengakui dosa-dosanya yang lain. Meski begitu, seleb TikTok yang dekat dengan Saipul Jamil ini menegaskan tak pernah narkoba ataupun kriminal.
Baca Juga: Doa Nurbuat dan Manfaatnya, Amalkan Setelah Sholat Fardhu untuk Kabulkan Keinginan
“Tapi aku memang pendosa loh jujur pernah zina.. Makan babi pernah coba alkohol tapi setidaknya aku jujur dan gak maniak cuma icip dikit pas masa tuaku biar aku cerita ke cucu aku.. Dan ini gak kriminal yang aku lakukan, bukan narkoba dll icip sekali ga tiap saat naee,” katanya.
Sebelumnya, Lina Mukherjee membuat konten yang menjadi sorotan. Sebab, ia sengaja memakan kulit babi atau kriuk babi demi konten di TikTok pribadinya. Padahal ia memeluk agama Islam itu dan santai menyebut bahwa aksinya itu telah melanggar rukun iman.
“Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar. Aku cuma penasaran karena di TikTok-ku banyak kriuk (kulit babi), tapi aku makan kriuk babi kok merinding ya. Kemarin makan dagingnya biasa aja,” ujar Lina Mukherjee.
Baca Juga: Sambut Bulan Suci, Vidio Hadirkan Promo Tontonan Hari Ramadan Mulai dari Rp1.000!
Imbas kontennya itu, Lina Mukherjee dipolisikan oleh seorang ustaz bernama M Syarif Hidayat SH. Melansir dari akun Instagram @Mak_lamis, sang ustaz menilai apa yang dilakukan Lina Mukherjee itu merupakan tindakan penistaan agama.
“Bagaimana mungkin di akun tersebut dia mencontohkan dan mempraktekkan memakan sesuatu yang diharamkan yakni celeng atau Babi,” kata M Syariq Hidayat SH.
“Jangan sampai perbuatan ini jadi yang dibiasakan, bagaimana anak kita nanti melihat konten ini,” sambungnya.