Ajudan Pribadi. (Twitter)
Pop.matamata.com - Ajudan Pribadi menjadi sorotan publik usai ditangkap polisi. Ia ditangkap karena dugaan kasus penipuan hingga Rp1,3 Miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (14/3/2023).
Setelah tersebarnya proses penangkapan ini banyak warganet yang mengaitkannya dengan beberapa pejabat publik. Salah satunya adalah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Disebutkan Sandiaga Uno pernah mencuit rasa terima kasih kepada Ajudan Pribadi ketika Pilgub DKI 2017. Ketika itu Ajudan Pribadi disebut meminta agar Raja Salman untuk mencoblos Anies-Sandi.
"Thanks Akbar alias @Ajudan_Pribadi sudah mengajak Raja Salman buat coblos nomor 3. #CoblosPecinya #AniesSandi #SalamBersama #OkOce," tulis Sandiaga Uno.
Walau bermaksud bercanda hal tersebut menunjukkan bahwa Ajudan Pribadi memiliki kedekatan dengan beberapa tokoh nasional. Hal inilah yang membuat banyak pihak mempertanyakan sosok tersebut.
Para pengguna media sosial, termasuk Rudi Valenka pun mempertanyakan kedekatan Sandiaga Uno dengan Ajudan Pribadi. Pria yang kini malah diduga menipu banyak orang.
"Bro @sandiuno ini twit saat kampanye pilkada 2017 lalu apa gak mau di take down? Endosernya ternyata gak hanya nipu warga DKI loh tapi juga nipu duit di Instagram dan baru aja ditangkap, Suka salah pilih teman sih," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Ajudan Pribadi ditangkap polisi terkait kasus dugaan penipuan. Tak main-main, korban penipuan mengeklaim bahwa kerugiannya mencapai angka Rp1,3 miliar.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kompol Andri Kurniawan selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Kabarnya polisi masih terus memeriksa Ajudan Pribadi secara intensif.
"Lebih kurang (Rp1,3 miliar)," kata Andri Kurniawan melalui sambungan telepon, Rabu (14/3/2023).
Baca Juga: Istri Cantik Ajudan Pribadi Syok Banyak Orang Datang Nagih Utang, Lama Pisah Ranjang?
Dalam kasusnya, Ajudan Pribadi dijerat pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara. (Riyan Pandito)