Potret Agnes Gracia dan Mario Dandy. (dok. Twitter)
Pop.matamata.com - Sorotan publik tengah tertuju pada video detik-detik Agnes Gracia ditahan. Agnes Gracia Haryanto resmi ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Cipayung, Jakarta Timur. Penahanan ini terkait kasus penganiayaan kepada David Ozora.
Agnes Gracia Haryanto ditahan di LPKS Cipayung selama 7 hari ke depan. Perempuan 15 tahun itu mulai menjalani hari-hari di tempat tersebut sejak Rabu (8/3/2023).
Setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam tadi malam, Agnes Gracia digiring menuju lokasi penahanan. Pacar Mario Dandy yang juga tersangka kasus penganiayaan itu dikawal beberapa perempuan di sisi kiri dan kanan.
Dalam video yang tersebar di media sosial, Agnes Gracia terus tertunduk sebelum masuk ke mobil. Wajahnya tidak terlihat karena tertutup kain putih.
"Umur masih anak-anak, tapi kelakuan kayak orang dewasa. Dibutakan karena bisa naik Rubicon," ucap @kay****** di Twitter usai melihat video detik-detik Agnes Gracia digiring.
"Nggak mendongak kepalanya?" sahut @kui******.
Sebelum ditahan, Agnes Gracia telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena masih di bawah umur, polisi mengganti kata tersebut dengan 'anak yang berkonflik dengan hukum'.
Sebagai informasi, Agnes Gracia Haryanto terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Dia lah yang mengirim pesan kepada putra dari petinggi GP Ansor.
Dalihnya, Agnes ingin mengembalikan kartu pelajar milik David. Pertemuan lantas terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Di momen itulah David akhirnya dianiaya Mario Dandy Satriyo, pacar Agnes Gracia Haryanto.
Baca Juga: Beri Klarifikasi, Kakak Agnes Gracia Dicap Jago Jadi Penulis Skenario: Berapa Hari Hafalin?