Kuasa Hukum Bicara soal Isu KDRT dalam Gugatan Cerai Aldila Jelita ke Indra Bekti

Lebih lanjut, Milano mengungkapkan bahwa permasalahan yang terjadi diantara keduanya kerap berulang. Sehingga kata Milano, keduanya memutuskan untuk berpisah.

Ade Wismoyo | MataMata.com
Rabu, 01 Maret 2023 | 09:06 WIB
Kronologi Indra Bekti Digugat Cerai Aldila Jelita. (Instagram/indrabekti)

Kronologi Indra Bekti Digugat Cerai Aldila Jelita. (Instagram/indrabekti)

Pop.matamata.com - Milano Lubis yang merupakan kuasa hukum Aldila Jelita  buka siuara mengenai isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di antara Indra Bekti dan Aldila Jelita.

Ia menegaskan bahwa tak ada KDRT yang menjadi penyebab retaknya rumah tangga Indra Bekti dan Aldila Jelita.

Kata Milano, jika ada KDRT, seharusnya sudah dilaporkan ke polisi. Sehingga ia membantah adanya KDRT.

"Nggak ada KDRT, kalau misalnya KDRT pasti sudah dilaporinlah Dila, kalau memang sampai ada KDRT ya, tetapi kan nggak, nggak ada bukti pelaporan," ujar Milano Lubis yang dikutip Selasa (28/2/2023).

Milano menuturkan bahwa kondisi sebenarnya bukanlah KDRT. Kondisinya yakni Aldilla Jelita yang sangat kesal dan emosi kepada Indra Bekti.  

Namun ia tak membeberkan apa yang menjadi penyebab Adlila emosi kepada Indra Bekti.

"Sebenarnya bukan KDRT, mungkin pada saat itu Dila lagi emosi kesal banget sama Bekti sebenarnya itu," tutur Milano.

Selain itu Milano menyebut Indra Bekti mengakui kesalahannya karena mengecewakan sang istri.

"Memang Bekti mengakui dia salah, mengecewakan Dila lagi, sudah intinya itu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Milano mengungkapkan bahwa permasalahan yang terjadi diantara keduanya kerap berulang. Sehingga kata Milano, keduanya memutuskan untuk berpisah.

Baca Juga: Ngeluh Capek Rawat Indra Bekti, Aldila Jelita Auto Dirujak: Icip Hartanya Kok Gak Capek?

"Intinya masalah mereka sudah berulang-ulang," kata Milano.

Sebelumnya, Indra Bekti mengaku perpisahannya dengan Aldila Jelita bukanlah yang diinginkannya. Terlebih dirinya dan Aldila Jelita sudah membangun rumah tangga selama 12 tahun. (Ummi H S)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI