Kronologi Kasus Lee Seung Gi vs Hook Entertainment (instagram/@hook_entertainment)
Pop.matamata.com - Ketar-ketir Dilaporkan Lee Seung Gi, Hook Entertainment Setor Duit Royalti Rp 58 Miliar.
Pihak label Hook Entertainment tampaknya ketar-ketir dengan laporan penggelapan dana royalti Lee Seung Gi selama 18 tahun.
Baru-baru ini, Lee Seung Gi mengungkap dapat transferan uang royalti dari pihak Hook Entertainment sekitar Rp 58 miliar.
"Pagi ini saya bangun tidur dan mendapatkan kabar uang sebesar Rp 58 miliar didepositkan ke rekening saya," kata Lee Seung Gi.
Melihat besaran uang royalti yang diterimanya dari Hook Entertainment, Lee Seung Gi spontan mengutarakan ekspresi kaget.
"Saya tidak pernah menerima invoice pembayaran royalti dari musik saya," sambungnya.
Menurut Lee Seung Gi, uang royalti tersebut diklaim sepihak oleh Hook Entertainment sebagai uang royaltinya selama 18 tahun.
"Mereka lagi-lagi secara sepihak mengeklaim jika ini adalah uang royalti yang mereka tahan," tuturnya.
Tidak hanya itu, Lee Seung Gi juga mencurigai uang tersebut digunakan untuk mencabut laporannya.
"Dan mereka berusaha untuk menutup kasusnya," ucapnya, dikutip dari Koreaboo pada Jumat (16/12/2022).
Baca Juga: Konflik dengan Lee Seung Gi Makin Panas, CEO Hook Entertainment Diduga Pakai Narkoba
Dalam penutupnya, Lee Seung Gi mengungkap bakal mendonasikan uang tersebut alih-alih digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Saya akan donasikan uang ini, tak peduli seberapa besar nominalnya," pungkasnya.