Pop
Mia Taksaka | MataMata.com
SK Pembebasan Bersyarat jadi Polemik, Rieke Diah Pitaloka Minta DIRJENPAS Transparan

matamata.com - Merasa tak mendapatkan keadilan, sejumlah keluarga penjamin warga binaan datang menemuianggotaDPRRIKomisi XII, RiekeDiahPitalokauntuk menyampaikan keluhan berat.

Mereka mempersoalkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SK PB) yang tak kunjung terbit, meskipun syaratsyaratnya sudah terpenuhi.

Bahkan ada warga binaan yang sudah meninggal dunia sebelum dokumen itu keluar.
 
Rieke Diah Pitaloka mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan adalah menunjuk perwakilan keluarga agar penanganan berjalan lebih cepat.

Salah satu hambatan awal adalah perubahan nama kementerian, dariKementerianHukumdanHAMmenjadiKementerianImigrasidanPemasyarakatan.

Perubahan itu sudah berlangsung dua tahun, namun persoalan administrasi teknisnya belum selesai, dan ia menduga masalah ini bahkan belum sampai ke meja Presiden Prabowo Subianto.

Politikus PDIP ini kemudian memaparkan dua fakta penting di lapangan.

Sebagian besar lapas mengalamioverkapasitaslebih dari100persen, ada yang mencapai200persen.

Belum ada pemisahan ruang antara narapidana narkotika dan kasus umum, sehingga lebih dari52persen warga binaan adalah terpidana narkotika.

Kondisi itu membuat suasana di dalam lembaga pemasyarakatan semakin berat.

Terkait keluhan keluarga penjamin, RiekemendesakKementerianImigrasidanPemasyarakatanmelakukan audit penilaian pembebasan bersyarat.

Ia sudah menghubungi Menteri lewat pesan singkat, agar tidak terjadi kesalahan yakni orang yang belum berhak bebas justru keluar, sedangkan yang sudah berhak malah tertahan lebih lama.

"Jika kelak diberi kesempatan kembali ke masyarakat, jangan siasiakan, jadilah pribadi yang lebih baik, lebih menyayangi keluarga, dan bermanfaat bagi orang lain," kata Rieke Diah Pitaloka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

Rieke Diah Pitaloka dan Perwakilan Warga Binaan. (ist)

Selain audit, ia akan memperjuangkan penerbitanPeraturanPresidententang sistem tata kelola pemasyarakatan terintegrasi.

Aturan itu diharapkan bisa menyambungkan data aparat penegak hukum, kementerian, dan pemerintah daerah sehingga tidak ada lagi hambatan administrasi yang berlarutlarut.

Rieke juga menyampaikan pesan kepada para warga binaan.

Ia mengingatkan bahwa perjuangan keluarga untuk memulangkan mereka tidaklah mudah.

Kepada keluarga, ia menegaskan tidak menjanjikan keberhasilan, namun akan terus berjuang bersama mereka.
 
Mengenai dugaan kelalaian atau pembiaran,Riekeberjanji akan menyelidikinya lebih dalam.

Ia akan meminta dukungan pimpinan dan anggotaKomisi XIII untuk menjadwalkan audiensi lanjutan, dengan menghadirkan pihakDirjenPemasyarakatanpada masa sidang berikutnya.
 
Di tengah pernyataannya,Riekemengungkapkan keyakinannya.

"KalauPresidenPrabowoSubiantotahu ada warga yang bahkan sudah meninggal padahal berhak mendapat SK pembebasan bersyarat, saya yakin urusan ini tidak akan dibiarkan begini," tegasnya.

Menurutnya, prinsip pelayanan publik seharusnya mempermudah urusan rakyat, bukan mempersulit.
 
Ia kemudian mengkritikmental feodaldi kalangan birokrasi.

Sikap menindas ke bawah, menjilat ke atas, dan saling sikut harus dibuang.

Ia juga menyinggung kasus izin sakit di lapas yang dinilai tidak jelas, hingga ada warga binaan yang meninggal sebelum mendapatkan perawatan layak.

"Kita tidak boleh menutuptutupi masalah ini," jelas Rieke Diah Pitaloka.

Meskipun baru mengetahui persoalan ini di masa sidang ketiga atau keempat, ia berjanji tidak akan berhenti menyuarakan keluhan keluarga, karena halhal yang terjadi dinilai sudah sangat tidak manusiawi.