matamata.com - Presenter sekaligus komedian, Ruben Onsu tengah dirundung masalah.
Mantan suami dari artis Sarwendah itu menegaskan, tak pernah ingin lepas tanggung jawab kepada korban.
Karena itu, dia memutuskan menjual beberapa aset untuk membayar dana sebesar Rp3,5 miliar yang dipinjamnya dari DM.
"Tapi dalam perjalanannya, ternyata ada keperluan lain yang harus segera diselesaikan. Akhirnya Bang Jhon turun tangan. Sebelum aset saya ada yang beli, beliau 'nalangan' dulu," kata Ruben Onsu.
Upaya damai yang ditawarkan Ruben Onsu disambut baik pihak pelapor.
Ahmad Ramzy mengatakan, pihak korban memang mengharapkan itikad baik Ruben bahkan sebelum membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Agustus 2025.
"Alhamdulillah, hari ini terjadi perdamaian, memang dari awal ini yang kami harapkan. Terima kasih juga kepada awak media yang sudah memberikan waktu kepada kami," ucap sang pengacara menambahkan.
Dengan perdamaian tersebut, maka Ahmad Ramzy memastikan, kliennya akan mencabut laporan polisi yang menjadikan Ruben Onsu sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana di Polres Metro Jakarta Selatan.
Terpopuler
-
DPR Ungkap Modus Perekrutan 8 WNI Jadi Militer Asing: Berawal dari Lowongan Satpam
-
Menko Muhaimin Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat, Ini Alasannya
-
Zulhas Ajak Generasi Muda Garap Peluang Sektor Pangan dari Hulu ke Hilir
-
Kematian Warga Pejompongan, Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi Wajib Kuasai Keterampilan Digital dan AI