Mia Taksaka | MataMata.com
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. (ist)

Pop.matamata.com - Sidang Mediasi antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dinyatakan gagal oleh pihak Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat pada 31 Desember 2025.

Setelah sempat absen, dalam sidang tersebut, Atalia rupanya hadir secara langsung ke PA Bandung.

Kehadiran Atalia Praratya pun dibenarkan oleh Panitera PA Bandung, Dede Supriadi.

Atalia saat itu datang didampingi tim kuasa hukumnya untuk menjalani sidang lanjutan cerainya.

"Ya, sidang Bu Atalia hadir sendiri dan didampingi kuasanya. Agendanya pemeriksaan pokok perkara," kata Dede Supriadi.

Sementara itu, Ridwan Kamil sebagai tergugat belum terlihat hadir pada sidang kali ini.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu kembali memilih diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

"Pak RK tidak hadir, hanya kuasa hukumnya saja," ucap Dede singkat.

Zara dan Atalia Praratya. (Instagram/@ataliapr)

Ketidakhadiran RK, kata Dede, berdampak pada upaya damai yang sempat ditempuh kedua belah pihak di pengadilan.

Mediator melaporkan bahwa mediasi dinyatakan gagal, sehingga sidang berlanjut ke pemriksaan pokok perkara.

"Di mediasi, dari laporan mediator, Pak RK dan Bu Atalia hadir. Tapi hasilnya, mediasi tidak berhasil. Kalau pokok perkaranya itu ranah privasi, saya tidak tahu (isu orang ketiga dan alasan penggugat ingin cerai). Mohon maaf," ucap Dede.

Sidang cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pun telah memasuki tahap akhir dan akan dilanjutkan secara elektronik atau e-litigasi.

Adapun agenda selanjutnya yaitu penyampaian kesimpulan dari kedua pihak.

"Agenda berikutnya penyampaian kesimpulan secara e-litigasi, dijadwalkan pada 2 Januari 2026," pungkas Dede.