Pop.matamata.com - Nasib nahas menimpa seorang perempuan berinisial HN yang terluka parah dan dilarikan ke rumah sakit lantaran terkena pecahan kaca yang yang jatuh dari lantai 46 Gedung TCC, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 12.10 WIB.
Saat kejadian, HN tengah memarkirkan kendaraannya di area parkir yang digunakan bersama oleh Gedung TCC dan Menara Batavia di Jalan KH Mas Mansyur.
Pecahan kaca tiba-tiba jatuh dan mengenai mobil korban. Ketika keluar dari kendaraan, serpihan kaca melukai kaki HN, sebelumnya pecahan kaca tersebut juga menimpa kendaraan lain.
"Akibat saya terluka dan dirawat di rumah sakit, saya terpaksa tidak bekerja selama dua minggu, saya minta pertanggungjawaban dari pengelola gedung akibat kelalaian tersebut," kata HN, usai mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025).
HN sendiri memiliki kantor di Menara Batavia dan telah melakukan somasi atas peristiwa tersebut, namun tidak mendapatkan tanggapan dari pengelola gedung yang mengalami pecah kaca.
Kuasa hukum korban, H. Gamal Muaddi, mengatakan kliennya mengalami luka fisik dan trauma psikologis akibat peristiwa tersebut.
"Korban belum berani kembali beraktivitas di gedung itu," tegas Gamal.
Gamal menyebut tidak ada penanganan cepat dari pihak pengelola gedung maupun petugas keselamatan kerja saat insiden terjadi.
Menurut dia, korban justru dibantu oleh orang yang dikenalnya dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mintohardjo untuk mendapatkan perawatan medis.
HN diketahui telah menjalankan usaha sebagai tenant di Gedung TCC Batavia Tower 2 selama sekitar tujuh tahun.
Upaya penyelesaian melalui mediasi dengan pengelola gedung, PT Langgeng Gemilang Sejahtera, telah dilakukan sejak Agustus 2025.
Mediasi lanjutan juga digelar secara daring pada Oktober 2025.
Namun proses tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.
Menurut Gamal, pihak pengelola gedung justru melayangkan somasi kepada korban.
"Kami membalas somasi tersebut sebelum akhirnya membuat laporan ke kepolisian," tegasnya.
HN kemudian memberikan kuasa hukum kepada tim advokat dari Kantor Hukum Pristina & Co Attorney at Law.
Laporan telah disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Pusat dan akan diteruskan ke Unit Keamanan dan Keselamatan, serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Pusat.
Gamal mengatakan pelaporan itu dilakukan untuk menyoroti aspek keselamatan bangunan dan kepatuhan pengelola gedung terhadap standar laik fungsi.
Ia menyebut terdapat informasi bahwa insiden serupa diduga pernah terjadi sebelumnya, meski belum diketahui secara pasti penanganannya.
Hingga kini, penyebab pecahnya kaca dari lantai 46 Gedung TCC Batavia Tower 2 masih dalam pendalaman.
Pengelola gedung hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Periksa Instansi Terkait dan Ditjen Perkeretaapian Soal Kecelakaan di Bekasi
-
Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Desak Kapolri Turun Tangan
-
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Periksa Sejumlah Ahli
-
Rocky Gerung Bela Dokter Tifa di Polda Metro: Meneliti Itu Metodologi, Bukan Penghinaan!
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
Terpopuler
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Pernah Alami Trauma, Karina Suwandi Tak Kapok Bintangi Film Horor 'Tumbal Proyek'
-
Dalami Karakter di Film 'Tiba-Tiba Setan', Oki Rengga Rela Alami Memar
-
Aldy Riva dan Alexander Nicholi Asal AS, Temukan Teknologi IT Canggih 'Anodyne'
-
Viral! Diduga Istri Ahmad Sahroni, Feby Belinda Selingkuh dengan Yoyo 'Padi'
Terkini
-
Kekuatan Doa Katolik, jadi Tantangan Callista Arum di Film 'Tumbal Proyek'
-
Sukses Bintangi Iklan di Televisi, Aoi Yanagisawa Rambah ke Dunia Layar Lebar
-
Perankan Karakter Cerewet, Sandrinna Michelle Merasa Tertantang di Sinetron 'Beri Cinta Waktu'
-
Perdana Tampil di 'The Icon Indonesia', Sienna Spiro Bangga
-
King Nassar Punya Cara Unik untuk Lepas Penat