Pop.matamata.com - Nama presenter Raffi Ahmad belakangan tengah menjadi perbincangan masyarakat Indonesia.
Setelah disebut-sebut akan menggantikan posisi Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) usai dicopot oleh Prabowo, kini Raffi dituding telah melakukan penggelapan pajak.
Tudingan ini bermula ketika politisi Kisman Latumakulita dalam acara podcast yang dibagikan kanal YouTube Podcast Roemah Pemoeda menyinggung nama Raffi Ahmad.
Usai membahas bahwa nama Raffi akan masuk jajaran Kabinet Merah Putih era Presiden Prabowo Subianto, Kisman kemudian lantas menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) suami Nagita Slavina itu.
"Aset kekayaan dia (Raffi Ahmad) itu Rp1 triliun lebih, tapi dugaan dia bayar pajak, itu cuma Rp1 miliar," tegas Kisman Latumakulita.
Menurut perhitungan Kisman, dengan total harta lebih dari Rp1 triliun Raffi Ahmad seharusnya membayar pajak hingga sekitar Rp340 miliar.
Sehingga, jika benar harta kekayaan Raffi mencapai Rp1 triliun, maka artis berusia 38 tahun itu diduga telah melakukan penggelapan pajak.
"Untuk pejabat negara, itu aib, itu bukan contoh baik sebagai pejabat negara. Sepertiga dari (kekayaan Raffi Ahmad) itu adalah untuk bayar pajak. Jadi mestinya dia bayar pajak sekitar Rp340 miliar lah," jelas Kisman.
Kendati demikian, Kisman Latumakulita mengatakan bahwa dirinya tak yakin soal penggelapan pajak yang dilakukan Raffi Ahmad.
Oleh karena itu, dia kemudian meminta Menteri Keuangan (Menkeu) baru Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengklarifikasi lebih lanjut.
"Titip juga Pak Menteri Purbaya, mudah-mudahan negara nggak beres ini. Mudah-mudahan tidak benar ya. Bagaimana rakyat kecil di bawah mau disuruh taat pajak kalau pejabat negaranya model Raffi Ahmad ini? Mudah-mudahan tidak benar," tandas Kisman Latumakulita.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Terseret Kasus Blueray Cargo: Cuma Foto Bareng
-
Nadiem Makarim Absen Sidang Kasus Korupsi Chromebook karena Sakit
-
KPK: 96,24 Persen Penyelenggara Negara Telah Laporkan LHKPN Tahun 2025
-
Besok Deadline! KPK Ingatkan Pejabat Segera Lapor Kekayaan Periode 2025
-
KPK: 67,98 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor Kekayaan, 96 Ribu Pejabat Masih Menunggak
Terpopuler
-
Lewat Lagu 'Sampai Kapan Kupendam', Asbak Band Ceritakan Cinta Dalam Diam
-
Penuh Emosi dan Kecewa, Band Dadali Resmi Rilis Lagu 'Disaat Kau Berubah'
-
Irish Bella Bangga, Sang Suami Dukung Film 'Dosa Penebusan atau Pengampunan'
-
Lewat Lagu 'Jangan Ngebut', Cantika Davinca ungkap Kegelisahan Cinta
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
Terkini
-
Marshanda Prihatin dengan Kasus Kekerasan Seksual di Film 'Saat Aku Bersuara'
-
Kocak! Gegara Skripsi, Jefan Nathanio jadi Orang Sakti di Film 'Dukun Magang'
-
Ciara Brosnan hingga Jefan Nathanio, Kompak Dalami Peran Menantang di Sinetron 'Asmara Gen Z'
-
Alasan Berobat Intensif, Majelis Hakim PN Jakbar Kabulkan Permohonan Penahanan Terdakwa RM
-
Bikin Haru! Main Film 'Takkan Kubiarkan Kau Menangis', Shanty Ingat Mendiang Ibu