Pop.matamata.com - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Ridwan Kamil dikabarkan absen dalam sidang gugatan pertama isu perselingkuhan yang melibatkan namanya dan Lisa Mariana.
Sebelumnya, Lisa Mariana menggugat mantan Gubernur Jawa Barat tersebut ke Pengadilan Negeri dan terdaftar dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bd sejak 5 Mei 2025.
Sidang perdana gugatan seharusnya digelar pada Senin (19/5/2025), pukul 10.00 WIB.
"Kecewa, ya kecewa karena kan harusnya hadir ya," ungkap Lisa Mariana di PN Bandung.
Majelis Hakim yang dipimpin oleh Panji Surono pun sempat menunda sidang tersebut selama 20 menit, begitu mendapati informasi bahwa Ridwan Kamil sudah berada di pengadilan.
Namun, setelah batas waktu yang ditentukan 'RK' tak kunjung menampakkan diri, hakim pun memutuskan untuk menunda persidangan dan akan digelar kembali pada Rabu (28/5/2025), pukul 11.00 WIB.
Absennya Ridwan Kamil tentu membuat Lisa Mariana tak mampu menyembunyikan raut kecewanya.
Sebab, sebelumnya Ridwan Kamil mengaku akan hadir ketika ada panggilan resmi dan menghargai proses hukum yang berjalan.
"Kalau bicara kecewa, kita kecewa karena di media kan dibilang akan hadir kalau ada panggilan resmi dan menghargai proses hukum yang berjalan. Tapi sampai saat ini, nggak tau kenapa (tidak hadir)," tambah kuasa hukum Lisa Mariana.
Lebih lanjut, kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan berharap, Ridwan Kamil dapat lebih menghargai panggilan persidangan.
Markus juga mengapresiasi Majelis Hakim yang dinilai tegas dalam menyikapi mangkirnya Ridwan Kamil.
"Rekan-rekan yang tergugat mohonlah tepat waktu. Karena persidangan harus tetap berjalan, datang atau dia tidak datang," tegas Markus.
Sementara, itu pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar, mengatakan pihaknya sudah menerima surat panggilan dari PN Bandung untuk sidang gugatan itu.
Ridwan Kamil juga telah memberikan surat kuasanya untuk menghadapi sidang gugatan Lisa Mariana.
"Namun karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan ke hari Senin, 2 Juni 2025," paparnya.
Muslim membeberkan alasan meminta penjadwalan ulang dengan alasan berkaitan dengan masalah teknis tim hukum RK.
"Selain itu, tim hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada klien kami tersebut," ujarnya.
Muslim pun menegaskan absennya RK di sidang perdana gugatan Lisa Mariana bukan bentuk pengabaian terhadap hukum.
Ia memastikan telah mengirim surat permohonan itu ke PN Bandung pada pagi ini.
"Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mediasi Gagal di PA Bandung! Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Masuk ke Pokok Perkara
-
Atalia Praratya Hadiri Sidang Cerai di PA Bandung, Kuasa Hukum Bantah Spekulasi Pihak Ketiga
-
Bantah Jadi Simpanan Ridwan Kamil! Aura Kasih Bongkar Rahasia Kekayaannya
-
KPK Dalami Informasi Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB dari RK ke Aura Kasih
-
Sidang Cerai Perdana AtaliaRidwan Kamil Digelar Tanpa Kehadiran Keduanya
Terpopuler
-
Gunakan Bahasa Daerah di Film 'Sunda Emperor', Laura Moane Merasa Tertantang
-
Ditipu soal Hubungan Asmara, Gisella Anastasia Suarakan Bahaya 'Love Scamming'
-
Status Red Notice, Dato Sri Mohammed Shaheen Resmi Dihapus
-
Bersanding dengan Raisa, Band 'The Subsidiz Tampil Memukau Penonton
-
Bupati Sudewo Ditangkap KPK! Penyanyi Lia Ladysta '3 Srigala', Bereaksi Keras
Terkini
-
Band 'Beringins', Lia Ladysta hingga Saipul Jamil, Rayakan Ultah Hj Erna Alif Rosnayni
-
KBM App Goes to Korea, Nikmatnya Strawberry Raksasa
-
Denada Akui Ressa Rizky sebagai Anak Kandungnya dan Minta Maaf Telah Meninggalkan Sejak Bayi
-
Ambil Paksa Sang Buah Hati, Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas Anak
-
Hadirkan Program 'Ramadan Penuh Cinta', Deddy Mizwar Beri Tontonan Bermanfaat