Pop.matamata.com - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Ridwan Kamil dikabarkan absen dalam sidang gugatan pertama isu perselingkuhan yang melibatkan namanya dan Lisa Mariana.
Sebelumnya, Lisa Mariana menggugat mantan Gubernur Jawa Barat tersebut ke Pengadilan Negeri dan terdaftar dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bd sejak 5 Mei 2025.
Sidang perdana gugatan seharusnya digelar pada Senin (19/5/2025), pukul 10.00 WIB.
"Kecewa, ya kecewa karena kan harusnya hadir ya," ungkap Lisa Mariana di PN Bandung.
Majelis Hakim yang dipimpin oleh Panji Surono pun sempat menunda sidang tersebut selama 20 menit, begitu mendapati informasi bahwa Ridwan Kamil sudah berada di pengadilan.
Namun, setelah batas waktu yang ditentukan 'RK' tak kunjung menampakkan diri, hakim pun memutuskan untuk menunda persidangan dan akan digelar kembali pada Rabu (28/5/2025), pukul 11.00 WIB.
Absennya Ridwan Kamil tentu membuat Lisa Mariana tak mampu menyembunyikan raut kecewanya.
Sebab, sebelumnya Ridwan Kamil mengaku akan hadir ketika ada panggilan resmi dan menghargai proses hukum yang berjalan.
"Kalau bicara kecewa, kita kecewa karena di media kan dibilang akan hadir kalau ada panggilan resmi dan menghargai proses hukum yang berjalan. Tapi sampai saat ini, nggak tau kenapa (tidak hadir)," tambah kuasa hukum Lisa Mariana.
Lebih lanjut, kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan berharap, Ridwan Kamil dapat lebih menghargai panggilan persidangan.
Markus juga mengapresiasi Majelis Hakim yang dinilai tegas dalam menyikapi mangkirnya Ridwan Kamil.
"Rekan-rekan yang tergugat mohonlah tepat waktu. Karena persidangan harus tetap berjalan, datang atau dia tidak datang," tegas Markus.
Sementara, itu pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar, mengatakan pihaknya sudah menerima surat panggilan dari PN Bandung untuk sidang gugatan itu.
Ridwan Kamil juga telah memberikan surat kuasanya untuk menghadapi sidang gugatan Lisa Mariana.
"Namun karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan ke hari Senin, 2 Juni 2025," paparnya.
Muslim membeberkan alasan meminta penjadwalan ulang dengan alasan berkaitan dengan masalah teknis tim hukum RK.
"Selain itu, tim hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada klien kami tersebut," ujarnya.
Muslim pun menegaskan absennya RK di sidang perdana gugatan Lisa Mariana bukan bentuk pengabaian terhadap hukum.
Ia memastikan telah mengirim surat permohonan itu ke PN Bandung pada pagi ini.
"Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Status Tersangka Lisa Mariana Tak Ganggu Penyidikan Kasus Korupsi Bank BJB
-
Polisi Periksa Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
-
Terungkap! Hasil Tes DNA, Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis dari Anak Lisa Mariana
-
Ridwan Kamil Siap Terima Hasil Tes DNA Bersama Lisa Mariana
-
KPK: Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Nama Pegawai
Terpopuler
-
Mengenaskan! Ibrahim Risyad Merasa Disiksa, Selama Syuting Film 'Riba'
-
Bertabur Bintang, 'Anugerah LSF 2025' Hadirkan 18 Kategori Nominasi
-
Wow! Tatjana Saphira Bintangi Serial 'Ipar Adalah Maut', Dikemas Penuh Drama dan Emosional
-
Tim Tanta Ginting, Saih hingga Fateh Halilintar Melaju ke Babak Final TOSI Season 4
-
Masuk Babak Final TOSI Season 4 SCTV, Raffi Ahmad Siapkan Strategi Khusus
Terkini
-
Wow! Jalin Kolaborasi dengan Iko Uwais, Nagita Slavina jadi Produser Eksekutif Film 'Timur'
-
Banyak Cara Menuju Pernikahan, Saskia Chadwick Kepikiran Konsep Taaruf
-
Sepanjang Kariernya! Mawar de Jongh Tampil Total, demi Film 'Sampai Titik Terakhirmu'
-
Bintangi Film 'Pesugihan Sate Gagak', Yoriko Angeline Tak Kuat Nahan Tawa
-
Selamat! Vicky Prasetyo jadi Ketua Umum Organisasi Sosial: Anggotanya Sudah 34 Provinsi