Pop.matamata.com - Kabar tak menyenangkan datang dari penyanyi Agnez Mo.
Sebelumnya pencipta lagu 'Bilang Saja', Ari Bias melaporkan Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Setelah penyelidikan selama beberapa waktu, akhirnya Agnez Mo terbukti melakukan pelanggaran hak cipta tersebut.
Agnez Mo menyanyikan lagu tersebut tanpa izin dan tanpa membayar royalti kepada Ari Bias dalam konser di tiga kota pada 2023 lalu.
Keputusan ini disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis, 30 Januari 2025 lalu.
"Intinya adalah menyatakan tergugat (Agnez Mo) telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersil lagu ciptaan penggugat (Ari Biasa) Bilang Saja pada tiga konser tanpa izin penggugat," kata kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Atas pelanggaran itu, Majelis Hakim meminta Agnez Mo sebagai tergugat untuk membayar denda sebesar Rp1,5 miliar atas penampilannya membawakan lagu Bilang Saja di tiga kota, pada 2023.
Minola Sebayang pun menjelaskan alasan kenapa penampilan Agnez Mo itu didenda di tiga kota itu sebesar Rp500 juta.
"Hitung-hitungan itu berdasarkan Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta," ungkapnya.
Sebagai informasi, Arie Sapta Hermawan alias Ari Bias menggugat Agnez Mo ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait pelanggaran hak cipta, pada September 2024.
Gugatan itu dilayangkannya lantaran sang penyanyi tak menggubris somasi Ari.
Diawal karier Agnez Mo sukses membintangi sinetron berjudul 'Pernikahan Dini', kemudian ia sukses menyanyikan beberapa lagu hits diantaranya berjudul 'Rapuh', 'Sebuah Rasa', 'Orang Ketiga', Party in Bali' dan lain sebagainya.
Berita Terkait
-
Wow! Diva Ramaniya Hadirkan Lagu 'Tempat Berlabuh', Suaranya Mirip Raisa
-
Bantah Jadi Simpanan Ridwan Kamil! Aura Kasih Bongkar Rahasia Kekayaannya
-
Hadirkan 8 Lagu, Wawan Woker Rambah Dunia Tarik Suara
-
Usai Sukses dengan Bisnis Ceker Pedas, Lia Ladysta Hadirkan Kopi Khas di Restorannya
-
Selamat! Vicky Prasetyo jadi Ketua Umum Organisasi Sosial: Anggotanya Sudah 34 Provinsi
Terpopuler
-
Polda Maluku Berkomitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Gratifikasi Bupati MBD, 6 Saksi Diperiksa
-
Dicap Antagonis, Meriam Bellina Lepas Image Jahat di Film 'Titip Bunda di Surga-Mu'
-
William dan Oliver Roberts Kompak di Sinetron 'Asmara Gen Z'
-
Adegan Ciuman, Fajar Sadboy Bikin Salfok Marsha Aruan di Web Series 'Yang Penting Ada Cinta'
-
Adly Fairuz Dilaporkan Pidana ke Polres Jaktim dan Besok Hadapi Sidang Perdata di PN Jaksel
Terkini
-
Saskia Chadwick Bintangi Film 'Tolong Saya', jadi Edukasi untuk Pelajar di Luar Negeri
-
Vakum 8 Tahun, Rianti Cartwright Kembali Bintangi Film: Kangen Akting
-
Ngeri! Akibat Cuaca Buruk, Helikopter Raffi Ahmad Nyaris Jatuh di Bali
-
Mongol Stres dan Donny Damara Kuras Emosi di Film 'Jangan Seperti Bapak'
-
Dinilai Terlalu Vulgar! Foto Topless Jennie BLACKPINK, Picu Pro dan Kontra