Pop.matamata.com - Permintaan Muhammad Fardana kemudian dipenuhi oleh Ayu Ting Ting. Pelantun hits "Alamat Palsu" itu pun merasa sangat lega karena sudah mengembalikan semua pemberian mantan calon suaminya.
“Alhamdulillah, Ayu jadi lega, enggak ada beban lagi. Enggak ada yang tersisa, karena semua sudah dikembalikan," kata Ayu Ting Ting lagi.
Ayu menyampaikan permintaan pengembalian seserahan datang setelah dia berbicara di acara televisi tentang putusnya hubungan mereka. Pada tanggal 2 Juli 2024, Ayu mengumumkan secara resmi bahwa hubungannya dengan anggota TNI tersebut sudah berakhir sejak 22 Juni 2024.
Ayu menegaskan bahwa tidak ada campur tangan orang tua dalam keputusan mereka untuk berpisah. Baik orang tua Ayu maupun orang tua Fardhana yang sedang berada di Tanah Suci untuk berhaji.
“Keputusan ini murni dari Ayu, karena orang tua waktu itu di Makkah, belum cerita apa-apa. Jadi pas sudah sampai Indonesia baru cerita,” ungkap Ayu.
Sementara itu, ibunda Muhammad Fardhana, Rakaya, menyatakan bahwa sebagai orang tua, mereka hanya bisa mengikuti keputusan anak-anak mereka.
“Mereka dua-duanya ngasih kabar ke kita seperti itu, ya sudah mau gimana lagi. Kita tinggal terima saja. Kalau nanya hubungan mereka berdua mending tanya yang bersangkutan,” kata Rakaya
Tag
Berita Terkait
-
Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Banjir Doa dari Rekan Artis hingga Kehadiran Tokoh Negara
-
Tiket Konser Ayu Ting Ting di Depok Kembali Dibuka, Air Yasin Jadi Permintaan Utama Sang Penyanyi
-
Mengungkap Sisi Lain Ayu Ting Ting yang Tak Banyak Diketahui Publik
-
Bukan dari Selebritis, Hard Gumay Bongkar Sosok Jodoh Ayu Ting Ting Ternyata...
-
Ungkit Nafkah usai Keponakan Lahir, Wendy Cagur Sindir Telak Ayu Ting Ting: Sama Keluarga Perhitungan!
Terpopuler
-
Menuju Panggung Internasional, Atlet Muda Indonesia Dibina dengan Jangka Panjang
-
Kisahkan Tragedi Tsunami Aceh! Abidzar hingga Cinta Brian, Ungkap Sinetron 'Lautan Cinta'
-
Pengusaha Sandiana Soemarko, Mengedepankan Kepedulian Sosial di Indonesia
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
Terkini
-
Jadi Juri DAcademy 8 Indosiar, Lesti Kejora Merasa Lega: Biasanya Pas Syuting Lagi Bunting
-
Rayakan 40 Tahun Berkarya, Ria Resty Fauzy Gelar Konser dan Rilis Lagu 'Rindu Yang Menyiksa'
-
ART di Cileungsi Tewas Diduga Dianiaya 3 Rekannya, Pihak Keluarga Korban Tuntut Keadilan
-
Ketua Exco Partai Buruh Papua Tengah, Dukung Said Iqbal Atasi Kasus 8.300 PHK Karyawan PT Freeport Indonesia
-
Menyesal! Davina Karamoy Tak Kuasa Tahan Tangis di Film 'Andai Waktu Bisa Diulang Kembali'