Meiko Chan | MataMata.com
Virgoun (Instagram @virgoun_)

Pop.matamata.com - Virgoun ditangkap polisi karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Penyanyi 37 tahun ini diciduk di sebuah kos-kosan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/6/2024) dini hari.

Kabar penangkapan itu membuat sang ibu, Eva Manurung jatuh pingsan. Hal itu diungkap kakak Virgoun, Febby Carol saat mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.

Menurut Febby Carol, Virgoun nekat menggunakan barang terlarang tersebut karena stres usai bercerai dari Inara Rusli.

"Kemarin kan dia baru ketok palu, baru cerai, setiap orang kan punya permasalahan. Intinya dia enggak spill satu per satu, tapi intinya dia lagi pusing. Dia lagi stres," beber Febby Carol, dikutip dari tayangan Intens Investigasi, Sabtu ( (23// 6/2/024).

Tak hanya itu, Virgoun ternyata tengah bermasalah dengan keluarga inti, terutama Eva Manurung. Sebelum ditangkap polisi, pelantun Surat Cinta Untuk Starla ini bertengkar dengan ibunya.

Virgoun

Febby Carol berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi Virgoun dan Eva Manurung. Sehingga ke depannya hubungan mereka kembali baik.

"Memang kami ada bergesekan kemarin, sama mami. Mudah-mudahan dari permasalahan ini ada hikmahnya dan hubungan kita, mami, dan Virgoun baik lagi," kata Febby sambil sesenggukan.

"Mungkin ini jalannya Tuhan untuk nanti dipersatukan lagi antara keluarga kami," katanya lagi.

Eva Manurung (Youtube)

Dalam penangkapan tersebut, Virgoun diringkus bersama perempuan berinisial PA. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan satu klip kecil sekaligus alat isap yang digunakan Virgoun.

"Kami amankan di daerah Ampera, Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni jam 1 malam. Di kos-kosannya VTP. Ada satu klip kecil dan alat hisapnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat (21/4/2024).