Pop.matamata.com - Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi PT Timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis pada Rabu (15/5/2024). Ia dimintai keterangan atas dugaan menampung aset hasil korupsi.
Selama kurang lebih 10 jam, Sandra Dewi dicecar sebanyak 40 pertanyaan oleh penyidik.
Menurut pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur, Sandra Dewi hingga saat Ini masih berstatus sebagai saksi. Bahkan, ia berani mengklaim jika sang artis tidak akan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Saksi, sampai saat ini masih saksi,” ujar Harris Arthur.
“Nggak ada (kemungkinan jadi tersangka) saya rasa,” sambungnya.
Harris Arthur mengatakan, Harvey Moeis dan Sandra Dewi telah membuat perjanjian pisah harta sebelum menikah. Hal itu lah yang menjadi dasar keyakinan bahwa ibu dua anak itu bakal lolos dari status tersangka.
“Pak Harvey dan Bu Sandra kan sama-sama pengusaha sebelumnya. Jadi Bu Sandra sibuk dengan kegiatannya, Pak Harvey pun sibuk dengan usahanya,” beber Harris Arthur.
"Tahun 2016 di bulan Oktober (dilakukan perjanjian pisah harta), lalu beliau menikah dengan Pak Harvey Moeis di bulan November. Jadi sudah terlebih dahulu melakukan perjanjian pisah harta," terangnya.
Lebih lanjut, Harris Arthur mengatakan salah satu aset yang dimiliki Sandra Dewi sebelum menikah dengan Harvey Moeis adalah apartemen.
"Salah satunya apartemen itu yang ditempati. Itu punya Ibu Sandra, dibeli, dan didapatkan sebelum menikah," tegas Harris Arthur.
Baca Juga
Sebelumnya, Kejagung menjelaskan pihaknya meminta Sandra Dewi mengklarifikasi terkait aset kepemilikan harta miliknya.
Sandra Dewi diminta mengungkap aset mana saja yang didapat dari jerih payah sendiri dan yang didapat dari pemberian Harvey Moeis serta soal perjanjian pisah hartanya.
Saat ini Harvey Moeis masih mendekam dipenjara Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Kementerian Haji Libatkan Kejagung Kawal Penyelenggaraan Ibadah Bebas Korupsi
-
KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut untuk Putuskan Pemanggilan Bobby Nasution
-
Diduga Milik Riza Chalid, Kejagung Sita Uang Asing dan Mobil Mewah
-
Tom Lembong Gugat Tiga Hakim ke MA, Desak Evaluasi Penegakan Hukum
-
Mangkir Tanpa Alasan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Manajer Kredit BPR Benta Tesa
Terpopuler
-
Tahun Ini, Penyanyi Kintan Percaya Diri Merilis Lagu Upbeat dengan Judul 'Lets Dance'
-
Tayang Lebaran Idul Fitri! Prilly Terharu Film 'Danur: The Last Chapter', jadi Akhir Perjalanan Risa
-
Syarief Khan akan Somasi dan Laporkan Selebgram ke Polisi, dengan Dugaan Fitnah
-
Diandra Salsabila hingga Ghazi Alhabsyi, Ungkap Tantangan Seru Sinetron 'Petualangan Rahasia Queena'
-
Rakernas Gekrafs 2026, Usung Asta Karya sebagai Arah Baru Gerakan Ekonomi Kreatif
Terkini
-
Tayang Lebaran Idul Fitri 2026, Film 'Pelangi di Mars' bakal Disambut Antusias Anak-anak
-
SCTV, Indosiar, hingga Mentari TV, Hadirkan Program 'Lebaran Idul Fitri Spesial'
-
Lewat Lagu 'Cara Mencintaiku', Lussy Renata Ingin Cinta yang Tulus
-
Ruri 'Repvblik' bersama 80Proof Ultra, Gelar Santunan Anak Yatim di Tangerang
-
Dipandu Irfan Hakim, RCTI Kembali Hadirkan Tabligh Akbar 'Penyejuk Hati' Live dari Bogor