Mia Taksaka | MataMata.com
Rieke Diah Pitaloka. (instagram/@riekediahp)

Pop.matamata.com - Kasus dugaan korupsi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menghebohkan masyarakat Indonesia yang baru saja merayakan Pemilu 2024.

Artis sekaligus politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka mengecam keras kasus korupsi PT. Timah senilai Rp271 Triliun yang menyeret Harvey Moeis.

Bahkan tak hanya Harvey, terdapat pula 15 orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Crazy Rich PIK, Helena Lim.

Baca Juga:
Korupsi Timah Seret Suami Sandra Dewi, Rieke Diah Pitaloka Buka Suara: Diungkap Sedalam-dalamnya

Menurut Rieke, untuk mengungkap perkara ini, tentu proses evaluasi PT. Timah harus ditindaklanjuti, terlebih kasus korupsi ini bernilai fantastis dan berpotensi terbesar pernah terjadi di Indonesia.

"PT. Timah harus melakukan evaluasi besar-besaran dan juga untuk tujuan tertentu ya dari BPK sehingga benar-benar diungkap sedalam-dalamnya apa yang terjadi didalam PT. Timah ini karena kerugiannya fantastis sekali dan bisa lebih," kata Rieke Diah Pitaloka dalam Kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/4/2024).

Rieke Diah Pitaloka. (youtube.com/alvininlove)

Rieke berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa menindak tegas kasus ini tanpa memandang bulu.

Baca Juga:
Borgol Model Baru, Rieke Diah Pitaloka Geram Lihat Kejanggalan di Video Terbaru Mario Dandy

Bukan hanya kepada pihak swasta melainkan juga di dalam ranah pemerintahan.

"Kalau kita perhitungkan tentang kerugian ekologinya dan sudah 16 orang ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

Potret Elegan Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Jepang (Instagram/@sandradewi88)

Rieke menduga, urusan perizinan PT. Timah bukan hanya urusan Kementerian BUMN, tetapi juga melibatkan Kementerian dan Lembaga-lembaga lain.

Baca Juga:
Apakah Nani Wijaya Masih Kenal Rieke Diah Pitaloka? Reaksinya Bikin Ucup Bajaj Bajuri Ngakak

"Bukan hanya urusan relasi antara PT. Timah dan pihak swasta termasuk perusahaan cangkang fiktif yang sudah diungkap di berbagai media. Kemungkinan melibatkan oknum-oknum di kementerian dan lembaga lain karena urusan izin tidak hanya di BUMN ada juga lembaga dan kementerian lainnya," tandasnya.