Mia Taksaka | MataMata.com
Profil Aghnia Punjabi (instagram/@emyaghnia)

Pop.matamata.com - Kasus penganiayaan yang menimpa putri dari selebgram Aghnia Punjabi hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan dan teah menetapkan tersangka terhadap IPS pengasuh sang anak.

Aghnia Punjabi membantah membayar telat gaji IPS, hal ini disampaikan Aghnia Punjabi dalam Instagram Stories miliknya.

Dalam Instagram Stories miliknya, Aghnia Punjabi memperlihatkan bukti transfer yang selalu tepat waktu membayar upah pengasuh yang sudah menganiaya anaknya itu.

Baca Juga:
Hancurnya Hati Aghnia Punjabi Dengar Permintaan Anak Usai Dianiaya Suster: Aku Bodoh dan Egois!

"Mbaknya masuk tanggal 13 Oktober 2023, dimana gajian pun harusnya di tanggal yang sama. Tapi saya menawarkan mau nggak mbak kayak semua yang kerja di rumah gajiannya tanggal 1-5 daripada tanggal 13 kelamaan," ucap Aghnia Punjabi dalam Instagram Stories miliknya, Rabu (3/4/2024).

Aghnia Punjabi (Instagram/@emyaghnia)

Aghnia Punjabi menjelaskan pengasuh itu sangat senang saat mendengar penawaran yang diajukan.

"Suster ini pengganti susnya Cana yang lama, ini bukti invoicenya langsung dari agency tanggal berapa pergantian dan tanggal berapa datang ke rumah. Berikut bukti transfernya, nggak ada yang lebih dari tanggal 5 apalagi tanggal 13 nggak mungkin banget," tambahnya.

Baca Juga:
Akhirnya Minta Maaf, Agen Penyalur Suster Anak Aghnia Punjabi Sebut Tindakan Tersangka Rugikan Ribuan Pekerja Lainnya

Bahkan April 2024 ini, Aghnia Punjabi masih membayarkan gaji pengasuhnya yang sudah membuat luka beberapa luka di bagian tubuhnya.

Ia memiliki alasan mengapa masih membayar upah mantan pegawainya itu.

"Ibunya memang salah besar, tapi aku nggak mau anaknya menanggung itu! Kasihan anaknya, 2,5 tahun dan itu gaji terakhir memang hak dia jadi aku bebas tanggungan," ucapnya.

Baca Juga:
Anak Aghnia Punjabi Ternyata Pernah Dianiaya Tahun Lalu Tapi Pengasuh Dimaafkan Karena Sopan

Aghnia Punjabi merasa perlu memberikan klarifikasi mengenai isu tentang telat membayar gaji pengasuhnya ini.

Karena IPS melalui kuasa hukumnya, Heri Budi, mengaku kesal lantaran Aghnia Punjabi telat membayar gajinya.

Hery Budi menyebut gaji yang diterima IPS nantinya seharusnya untuk pengobatan adiknya yang sedang sakit.

IPS akhirnya melampiaskan kekesalannya itu kepada anak Aghnia Punjabi.

Saat ini, IPS telah ditahan dan dikenakan Pasal 80 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Subsider UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan kekerasan pada anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan ancaman denda paling banyak Rp100 juta.

Seperti diketahui Aghnia Punjabi memberikan update terkini putrinya yang menjadi korban kekejaman pengasuh.

Saat kasus viral kondisi mata bocaj tiga tahun bengkak dan lebam hingga sulit melek.

Diketahui putri kecilnya dipukul oleh pengasuhnya menggunakan buku.

Saat kejadian selebgram pemilik akun @emyaghnia itu sedang bekerja di Jakarta.

Dalam Instagram stories yang diunggah pada Minggu (31/3/2024) Aghnia Punjabi memperlihatkan mata kiri putrinya.

Masih terlihat lebam pada mata putrinya meski bengkaknya masih terlihat.

Aghnia Punjabi (Instagram/@emyaghnia)

"Hari ini matanya sudah agak bisa melek alhamdulillah," tulis selebgram berusia 29 tahun itu.

Namun, ternyata masih ada lebam yang baru muncul.

Hal itu tentu membuat Aghnia Punjabi khawatir.

"Tapi yang satunya mulai keluar lebam," kata Aghnia Punjabi.

Perempuan yang memiliki nama lengkap Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia itu ternyata sudah curiga dengan pengasuh anaknya karena ada bekas cubitan di salah satu bagian tubuh anaknya.

"Selama satu tahun ini saya melihat sedikit banyak yang mungkin menurut saya mencurigakan, ya itu cubitan. Cuma saya melihat susternya yang sangat sopan jadi saya masih percaya sama susternya. Tapi dibuktikan di hari ini," ucap Aghnia Punjabi.

Kapolres Malang, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan kronologi kasus penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi.

"Kejadian ini berawal dari Kamis 28 Maret 2024, sekitar pukul 04.18 dini hari menjelang imsak. Pelaku mengirim foto korban dalam keadaan ada luka lebam," ujar Budi Hermanto pada Sabtu (30/3/2024).

IPS (pelaku) menyebut, anak Aghnia Punjabi itu mengalami cedera akibat jatuh.

Aghnia Punjabi terkejut dan tak semudah itu percaya dengan ucapan IPS.

Dia dan suami mencari tahu dari rekaman CCTV yang tersambung melalui ponselnya.

"(Hasil yang ada pada CCTV) Ada beberapa perlakuan tindakan kekerasan pada anak, menjewer, memukul, dan menindih," tegas Budi Hermanto.

Saat itu Aghnia dan suami langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota.

Ia juga mencantumkan video CCTV yang ada sebagai bukti.

"Hasil sementara visum ada bentuk luka memar di mata sebelah kiri, luka goresan di telinga sebelah kanan dan kiri maupun jidat," pungkas Budi.