matamata.com - Kehebohan mewarnai kediaman mewah Sandra Dewi dan Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta. Senin (1/4/2024), tim penyidik Kejaksaan Agung RI menggeledah rumah mereka terkait kasus korupsi PT Timah yang menjerat Harvey.
Harvey Moeis, pengusaha tajir suami Sandra Dewi, ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024). Tak lama setelah pemeriksaan, statusnya langsung berubah dari saksi menjadi tersangka.
"Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka," ungkap Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Peran Harvey dalam kasus ini cukup mencengangkan. Ia disebut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey bahkan aktif mencari rekanan untuk penyewaan alat peleburan timah di kegiatan ilegal tersebut.
Penggeledahan di rumah Harvey dan Sandra Dewi masih berlangsung. Tim penyidik mencari bukti-bukti terkait keterlibatan Harvey dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Publik dibuat geram dengan kasus ini. Tak sedikit yang bertanya-tanya bagaimana nasib Sandra Dewi dan kedua anaknya.
Nantikan perkembangan kasus ini. Apakah Harvey Moeis akan dihukum? Dan bagaimana nasib rumah mewahnya yang konon bak istana?
Terpopuler
-
Pemerintah Targetkan Penghentian Open Dumping Sampah dan Dorong Pemilahan dari Rumah
-
Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Kawal Hak dan Kesejahteraan Buruh
-
Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Stok Beras Aman Hadapi Musim Kemarau
-
Pelantikan Pejabat Kejaksaan Agung: Asep Nana Mulyana Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung
-
Aturan Baru Tembakau PP 28 Tahun 2024, DPR Ingatkan Nasib Petani Lokal