matamata.com - Sidang perceraian pasangan selebritis Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Senin (1/4/2024).
Pada sidang kali ini, Ria Ricis dan Teuku Ryan terlihat hadir.
Pada sidang sebelumnya, saksi dari pihak Ria Ricis telah memberikan keterangan.
Sementara kali ini, saksi dari Teuku Ryan yang akan memberikan kesaksian.
Berdasarkan pantauan, Teuku Ryan tampak lebih dulu tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sekitar pukul 10.45 WIB.
Pria keturunan Aceh itu terlihat mengenakan busana Muslim berwarna cokelat.
Namun, Ryan masih belum bersedia memberikan keterangan sebelum sidang dimulai.
Tak berselang lama, Ria Ricis terlihat Ria Ricis tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada pukul 11.35 WIB.
Adik Oki Setiana Dewi itu tampak mengenakan pakaian putih bermotif dengan hijab berwarna pastel.
Teuku Ryan didampingi kuasa hukumnya, Dedi Rizal Armidi memasuki ruang sidang terlebih dahulu dan disusul oleh Ria Ricis beserta kuasa hukumnya, Hendra K. Siregar.
Begitu bertemu di dalam ruang sidang, Ria Ricis tampak mencium tangan pria yang masih berstatus suaminya itu.
Setelahnya, keduanya duduk di kursi masing-masing untuk mendengarkan keterangan saksi dari pihak Teuku Ryan.
Sidang ini berlangsung tertutup dan awak media dipersilahkan keluar ruang sidang selama sidang berjalan.
Dikehaui Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021.
Keduanya telah dikaruniai anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana yang lahir pada 26 Juli 2022.
Terpopuler
-
Komisi I DPR Sebut Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo sebagai Upaya Evaluasi Pemerintahan
-
Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Utama: Jabatan Kabareskrim, Kabarhakam, dan Kadensus 88 Berganti
-
OJK Sulutgo Minta Mahasiswa Waspadai Investasi Bodong dan Cek Legalitas
-
Pramono Anung Usulkan Dana Cadangan Rp4,6 Triliun untuk Jaga Stabilitas APBD Jakarta
-
Mendagri dan Menteri PKP Lepas 125 Truk Genteng Dukung Program Gentengisasi Presiden Prabowo