Pop.matamata.com - Kabar penganiayaan anak Aghnia Punjabi, Cana, membuat banyak orang bersimpati. Bocah 3 tahun itu disiksa oleh pengasuhnya sendiri selama lebih dari 1 jam.
Pelaku yang kini sudah berstatus tersangka memukul, mencubit, menindih, hingga menyiram minyak ke wajah korban. Ia juga menggunakan buku tebal untuk menghajar korban.
Akibatnya, anak Aghnia Punjabi alami luka lebam di tubuhnya. Bahkan mata sebelah kanannya sulit dibuka karena bengkak.
Dalam konferensi pers yang digelar di gedung Polresta Malang pada Sabtu (30/3/2024), Aghnia Punjabi menuturkan jika kekerasan itu bukan yang pertama kali dilakukan tersangka.
Selama satu tahun bekerja, tersangka yang berinisial IPS itu dinilai memiliki perangai yang sopan. Namun, Aghnia sempat curiga lantaran menemukan bekas cubitan di tubuh putri kesayangannya.
Akan tetapi, Aghnia menepis kecurigaan tersebut karena karena perilaku tersangka yang sopan.
"Pelaku ini satu tahun bekerja dengan saya dengan sangat sopan. Selama satu tahun Ini ada sedikit hal yang mencurigakan seperti bekas cubitan," ujar Aghnia Punjabi.
"Cuma saya melihat susternya perangainya sangat sopan jadi saya masih percaya sama susternya tapi dibuktikan dengan hari Ini," sambungnya.
Tidak hanya itu, beberapa waktu lalu istri Reinukky Abidharma ini kembali menemukan adanya bekas penganiayaan. Namun, ia tetap tidak mau melapor ke polisi.
Hingga akhirnya, Aghnia melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan betapa sadisnya IPS menghajar putrinya tanpa ampun.
Baca Juga
"Sebelumnya saya sudah mengalami hal yang sama, cuma tidak saya laporkan polisi saya maafkan," kata Aghnia.
"Tapi untuk kali ini saya tidak bisa dan saya memberikan ke pihak yang berwajib," tegasnya.
Aghnia pun segera melaporkan perbuatan IPS ke Polres Malang. Ia juga mengunggah bukti penganiayaan tersangka melalui media sosialnya hingga viral.
Kekinian, IPS sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan terhadap anak oleh Polresta Malang Kota, Jawa Timur. Ia dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Berita Terkait
-
Dituding Telat Bayar Gaji Pengasuh yang Aniaya Anaknya dan Jadi Motif, Ini Bantahan Aghnia Punjabi
-
Hancurnya Hati Aghnia Punjabi Dengar Permintaan Anak Usai Dianiaya Suster: Aku Bodoh dan Egois!
-
ART Aghnia Punjabi Ada di Rumah saat Anak Majikannya Dianiaya, Akses Bertemu Dihalangi oleh Suster
-
Aghnia Punjabi Sempat Tinggalkan Anaknya Selama 2 Hari Sebelum Akhirnya Dianiaya oleh Suster
-
Alasan Aghnia Punjabi Tinggalkan Anak Selama 2 Hari hingga Berujung Penganiayaan oleh Suster
Terpopuler
-
K-Food Tembus Pasar Halal Terbesar di Dunia
-
Jadi Guru, Bucek Depp Harap Film 'Belum Ada Judul' Bisa Menginspirasi Generasi Muda
-
Rencana Merger Grab dan GoTo, Ubah Gaya Hidup menjadi Praktis
-
Gelar Gebyar ABG, dr Reza Gladys Ikut Berpartisipasi di Acara BPOM
-
Isi Soundtrack Film, Audy Uwais Hadirkan Lagu 'Nyanyian Timur'
Terkini
-
Selamat! Putra Lia Warokka, Mohammad Arsyil Azhiim Raih Gelar Sarjana dengan Predikat Cumlaude
-
Keluarga Cheria Geluti Bisnis Tour and Travel dengan Wisata Halal
-
Chicco Jerikho hingga Anggy Umbara Gelar Aksi Musikal, Tunjukkan People Power
-
Penuh Haru! Kisah Acha Septriasa Pindah Agama dalam 'Air Mata Mualaf'
-
Perankan Laksamana Malahayati, Marcella Zalianty ungkap Alasan Pilih Enam Pahlawan Perempuan