Pop.matamata.com - Kabar penganiayaan anak Aghnia Punjabi, Cana, membuat banyak orang bersimpati. Bocah 3 tahun itu disiksa oleh pengasuhnya sendiri selama lebih dari 1 jam.
Pelaku yang kini sudah berstatus tersangka memukul, mencubit, menindih, hingga menyiram minyak ke wajah korban. Ia juga menggunakan buku tebal untuk menghajar korban.
Akibatnya, anak Aghnia Punjabi alami luka lebam di tubuhnya. Bahkan mata sebelah kanannya sulit dibuka karena bengkak.
Baca Juga:
ART Aghnia Punjabi Ada di Rumah saat Anak Majikannya Dianiaya, Akses Bertemu Dihalangi oleh Suster
Dalam konferensi pers yang digelar di gedung Polresta Malang pada Sabtu (30/3/2024), Aghnia Punjabi menuturkan jika kekerasan itu bukan yang pertama kali dilakukan tersangka.
Selama satu tahun bekerja, tersangka yang berinisial IPS itu dinilai memiliki perangai yang sopan. Namun, Aghnia sempat curiga lantaran menemukan bekas cubitan di tubuh putri kesayangannya.
Akan tetapi, Aghnia menepis kecurigaan tersebut karena karena perilaku tersangka yang sopan.
Baca Juga:
Aghnia Punjabi Sempat Tinggalkan Anaknya Selama 2 Hari Sebelum Akhirnya Dianiaya oleh Suster
"Pelaku ini satu tahun bekerja dengan saya dengan sangat sopan. Selama satu tahun Ini ada sedikit hal yang mencurigakan seperti bekas cubitan," ujar Aghnia Punjabi.
"Cuma saya melihat susternya perangainya sangat sopan jadi saya masih percaya sama susternya tapi dibuktikan dengan hari Ini," sambungnya.
Tidak hanya itu, beberapa waktu lalu istri Reinukky Abidharma ini kembali menemukan adanya bekas penganiayaan. Namun, ia tetap tidak mau melapor ke polisi.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Tuding Lolly Terpengaruh oleh Mantan Teman Dekatnya, Fitri Salhuteru?
Hingga akhirnya, Aghnia melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan betapa sadisnya IPS menghajar putrinya tanpa ampun.
"Sebelumnya saya sudah mengalami hal yang sama, cuma tidak saya laporkan polisi saya maafkan," kata Aghnia.
"Tapi untuk kali ini saya tidak bisa dan saya memberikan ke pihak yang berwajib," tegasnya.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Ungkap Alasan Kepulangan Lolly karena Deportasi: Toni Dedola Bohong!
Aghnia pun segera melaporkan perbuatan IPS ke Polres Malang. Ia juga mengunggah bukti penganiayaan tersangka melalui media sosialnya hingga viral.
Kekinian, IPS sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan terhadap anak oleh Polresta Malang Kota, Jawa Timur. Ia dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Berita Terkait
-
Dituding Telat Bayar Gaji Pengasuh yang Aniaya Anaknya dan Jadi Motif, Ini Bantahan Aghnia Punjabi
-
Hancurnya Hati Aghnia Punjabi Dengar Permintaan Anak Usai Dianiaya Suster: Aku Bodoh dan Egois!
-
ART Aghnia Punjabi Ada di Rumah saat Anak Majikannya Dianiaya, Akses Bertemu Dihalangi oleh Suster
-
Aghnia Punjabi Sempat Tinggalkan Anaknya Selama 2 Hari Sebelum Akhirnya Dianiaya oleh Suster
-
Alasan Aghnia Punjabi Tinggalkan Anak Selama 2 Hari hingga Berujung Penganiayaan oleh Suster
Terpopuler
-
Bintangi Film 'Yakin Nikah', Enzy Storia Gunakan Metode Musik
-
Catat Tanggalnya! EXO Dipastikan Comeback secara Grup Tahun Ini
-
Ozzol Ramdan, Syifa Hadju hingga Renaga Tahier, jadi Nominator 'ITA 2025'
-
Rela Dibayar Murah, Mongol Stres jadi Pemuja Iblis di Film 'Gereja Setan'
-
Dokter Reza Gladys Hadirkan Masker Patch untuk Kulit Wajah Cantik Memesona
Terkini
-
Suami Mendiang Mpok Alpa Datangi PA Jaksel, Ternyata Ini Sebabnya
-
Lava Spa Hadirkan Relaksasi dan Gaya Hidup Terbaik untuk Para Pelari Kalcer
-
Citra Kirana Ungkap Kasih Sayang Ibu di Film 'Air Mata di Ujung Sajadah 2'
-
Selamat! Oki Setiana Dewi Resmi jadi Dosen Tetap S3 UMJ
-
Harta LHKPN Capai Rp 1 Triliun, Raffi Ahmad Diduga Lakukan Pelanggaran Pajak