Pop.matamata.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (27/3/2024). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi dalam sesi jumpa pers menjelaskan bentuk keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tersebut.
Harvey rupanya ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah pada tahun 2018 hingga 2019 sebagai kepanjangan tangan PT RBT.
Selain itu, Harvey Moeis juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPP atau saudara RS, dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.
"Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Tersangka HM ini berperan menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," sambungnya.
Dalam kegiatan itu, Harvey Moeis turut berperan mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing smelter untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Usut punya usut, kegiatan Harvey itu rupanya memiliki kaitan dengan Helena Lim yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
"Atas kegiatan tersebut, selanjutnya tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya dan diserahkan kepada yang bersangkutan, dengan cover pembayaran dana CSR," beber Kuntadi.
"Uang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh TSK HLN," imbuhnya.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia ditahan di Rutan Salemba, Jakarta untuk 20 hari ke depan.
Berita Terkait
-
Modus Samarkan CPO Jadi Limbah, Kejagung Serahkan 11 Tersangka Korupsi ke JPU
-
KPK Dalami Peran Pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pencegahan Korupsi PPDB, Pimpinan MPR Desak Karakter Integritas Ditanamkan Sejak Dini
-
KPK Periksa Direktur Maktour dan Eks Ketum Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
Terpopuler
-
Cegah DBD! Warga Kalisari Jakarta Timur, Kompak di Pertemuan Jumantik
-
Beradegan 'Panas' Perdana, Elina Joerg Bangga Serial 'Love & 10 Million Dollars' Raih MURI
-
Diduga Menipu hingga Miliaran Rupiah, Pengusaha Kayu Lapis di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi
-
Ditipu Rp 1,2 Miliar oleh Ustazah RD, Puluhan Jemaah Umroh Lakukan Gugatan Perdata di PN Jakut
-
Hore Dapat Hadiah! Ratusan Warga Kota Tasikmalaya Kaget, Rumahnya Diketuk Tim 'Festival Tok Tok Buoy'
Terkini
-
Penuh Emosi dan Kecewa, Band Dadali Resmi Rilis Lagu 'Disaat Kau Berubah'
-
Irish Bella Bangga, Sang Suami Dukung Film 'Dosa Penebusan atau Pengampunan'
-
Lewat Lagu 'Jangan Ngebut', Cantika Davinca ungkap Kegelisahan Cinta
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Rawat Kecantikan, Jennifer Bachdim Makin Percaya Diri Gunakan Elara Skin Indonesia