Pop.matamata.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (27/3/2024). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi dalam sesi jumpa pers menjelaskan bentuk keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tersebut.
Harvey rupanya ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah pada tahun 2018 hingga 2019 sebagai kepanjangan tangan PT RBT.
Selain itu, Harvey Moeis juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPP atau saudara RS, dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.
"Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Tersangka HM ini berperan menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," sambungnya.
Dalam kegiatan itu, Harvey Moeis turut berperan mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing smelter untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Usut punya usut, kegiatan Harvey itu rupanya memiliki kaitan dengan Helena Lim yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
"Atas kegiatan tersebut, selanjutnya tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya dan diserahkan kepada yang bersangkutan, dengan cover pembayaran dana CSR," beber Kuntadi.
"Uang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh TSK HLN," imbuhnya.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia ditahan di Rutan Salemba, Jakarta untuk 20 hari ke depan.
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Status Tersangka Lisa Mariana Tak Ganggu Penyidikan Kasus Korupsi Bank BJB
-
KPK Terbuka Tindaklanjuti Laporan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Prabowo Usul Dana Rp13 Triliun Hasil Korupsi Dibelokkan ke Beasiswa LPDP
-
Prabowo Saksikan Kejagung Serahkan Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun ke Negara
-
KPK Beberkan Alasan Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Butuh Waktu Lama
Terpopuler
-
Peringati Hari Ekraf Nasional 2025, Irene Umar Gandeng Gekrafs Naraya Berkreasi Seni
-
Usai Alami KDRT! Demi Hidupi Sang Buah Hati, Ratu Meta Rela Jualan Rempeyek
-
Jadi Produser di film 'Tumbal Darah', Prilly Latuconsina Merasa Tersindir
-
Jadi Korban KDRT, Ratu Meta Geram Suami Tak Kunjung Ditahan: Sudah Tersangka
-
Syuting Film 'Riba' di Yogyakarta, Klaten dan Sukabumi, Fanny Ghassani dan Ibrahim Risyad Hadapi Tantangan Berat
Terkini
-
Sering jadi Dukun! Atiqah Hasiholan Dilanda Cemas, usai Syuting Film 'Sosok Ketiga: Lintrik'
-
Dalami Karakter di Film 'Ozora', Chicco Jerikho Rasakan Emosi dan Empati
-
Sudah Berhijrah! Celine Evangelista Sempat Ragu Tayangkan Film 'Danyang Wingit Jumat Kliwon'
-
Tragis! Gegara Adiknya Tewas Kecelakaan, Adhisty Zara Terlibat Kisah Dramatis
-
Menegangkan! Gegara Pohon Beringin, Sara Fajira Kesurupan saat Syuting Film 'Maju Serem Mundur Horor'