matamata.com - Rumah tangga pasangan selebritis Ria Ricis dan Teuku Ryan hingga kini masih proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ria Ricis telah memberikan pembuktian kesaksian dari pihak keluarga di sidang perceraian pada Senin (25/3/2024).
Pihak Ricis diwakili oleh kedua kakaknya, Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 1 April mendatang, di mana pihak Teuku Ryan akan memberikan kesaksian.
Ryan juga akan mendatangkan ayahnya dari Aceh.
"Tanggal 1 April, minggu depan, pasti dari keluarga Ryan, kita usahakan ayahnya. Ayahnya dari Aceh Insya Allah akan datang dan bersaksi. Sama seperti Mbak Oki dalam hal ini orang yang selama ini memediasi, begitu pula dengan pihak Ryan ada ayahnya," ucap Dedi Rizal Armidi, Kuasa Hukum Teuku Ryan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (25/3/2024).
Kesaksian ayahanda diharapkan dapat menguatkan hubungan Ryan dengan Ria Ricis.
Tak hanya ayah, Ryan ada beberapa orang lain yang akan menjadi saksinya.
"Saksi tentunya seperti kayak tadi mereka 4 orang, kami mungkin tidak sebanyak itu, tapi insyaallah saksi kami bisa memberikan dan menguatkan hubungan rumah tangga mereka. Sementara antara 2 atau 4 juga," bebernya.
Dedi juga menjawab Ria Ricis yang kerap menyebut dirinya sudah menjadi janda.
Baca Juga
"Saya nggak menanggapi apa-apa, nggak ada membahas soal itu," tegasnya.
Hingga kini Ria Ricis dan Teuku Ryan masih berkomunikasi dengan baik.
"Masih komunikasi, tapi komunikasi seperti apa saya kurang tahu. Apakah itu video call atau WhatsApp, itu mereka yang tahu," sambungnya.
Kasus perceraian ini diwarnai desas-desus hadirnya pihak ketiga.
Keduanya telah dikaruniai seorang anak perempuan bernama Moana.
Terpopuler
-
Kunjungi Pulau Penyengat, Selvi Gibran Serahkan Bantuan Pendidikan dan Tinjau UMKM
-
Kemendagri Awasi Korupsi Pemda, Tito Karnavian Gandeng KPK Perkuat SIPD dan MCP
-
Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan Kejagung Kasus TPPU
-
Surya Paloh Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Perkuat Karakter Bangsa demi Kemajuan Indonesia
-
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK Terkait Kasus TPPU