Pop.matamata.com - Jagat maya memanas dengan dirilisnya film dokumenter "Dirty Vote" yang menguak dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Nikita Mirzani, artis sensasional yang dikenal sebagai pendukung setia Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, tak tinggal diam dan melontarkan kritik pedas terhadap film tersebut.
Melalui akun Instagramnya, Nikita menyoroti tiga tokoh kunci dalam film tersebut, yaitu Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar, yang pernah menjadi tim di bawah Mahfud MD. Seperti diketahui mahfud MD saat ini menjadi cawapres dari Ganjar Pranowo bernomor urut 03.
Ia mempertanyakan kredibilitas film tersebut dan menuduhnya sebagai alat propaganda untuk menyerang paslon 02.
Nikita Mirzani juga menyoroti gerakan 4 jari yang dibahas dalam film tersebut, yang merupakan simbol koalisi antara paslon 01 dan 03 jika terjadi putaran kedua. Ia geram karena salah satu cawapres bahkan ikut mengomentari film tersebut di Twitter, meskipun saat ini sedang berlangsung masa tenang.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani menegaskan bahwa film Dirty Vote tidak seimbang dan hanya fokus menyerang paslon 02. Ia menilai film ini sebagai bentuk fitnah dan penganiayaan terhadap Prabowo-Gibran.
"Film ini makin membuat saya yakin, bahwa 02 saat ini sedang di fitnah, dianiaya dan di dzalimi. Tetap no 2 di hati," tegas Nikita Mirzani.
Kritik Nikita Mirzani terhadap film Dirty Vote menuai berbagai reaksi dari netizen. Pendukung Prabowo-Gibran banyak yang beranggapan film Dirty Vote adalah propaganda murahan untuk menjatuhkan paslon 02.
Sedangkan sebagian netizen menuding Nikita Mirzani terlalu reaktif dan tidak objektif dalam menilai film tersebut.
Sementara Netizen yang netralmenilai bahwa film Dirty Vote perlu ditanggapi dengan kritis dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
Terlepas dari kontroversi yang menyertainya, film Dirty Vote telah berhasil memicu diskusi publik tentang potensi kecurangan dalam Pemilu 2024. Penting bagi masyarakat untuk tetap kritis dan tidak mudah terhasut oleh informasi yang beredar, serta menunggu hasil resmi dari KPU.
Berita Terkait
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
-
Ada Indikasi Penyelewengan di BGN, Presiden Prabowo Subianto Panggil BPKP dan PPATK
-
Bahasa Prancis Wacana Masuk Kurikulum, Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Matang
-
Gerindra Puji Sikap Elegan Megawati yang Tetap Hormati Presiden Prabowo
Terpopuler
-
Hore Dapat Hadiah! Ratusan Warga Kota Tasikmalaya Kaget, Rumahnya Diketuk Tim 'Festival Tok Tok Buoy'
-
Fajar Nugra, Siap Kocong Perut Penonton di Film Komedi Horor 'Dukun Magang'
-
Angkat Kisah Romantis! ILIR7 Yakin Lagu 'Seandainya Tercipta Untukku' bakal Viral
-
Tahun 2026, New Syclon Siap Bersaing di Industri Musik Tanah Air, lewat Lagu 'Sebenarnya Masih Cinta'
-
XERF Gunakan Teknologi Canggih untuk Perawatan Lifting dan Tightening yang Natural, Nyaman dan Efektif
Terkini
-
Rawat Kecantikan, Jennifer Bachdim Makin Percaya Diri Gunakan Elara Skin Indonesia
-
Cegah DBD! Warga Kalisari Jakarta Timur, Kompak di Pertemuan Jumantik
-
Beradegan 'Panas' Perdana, Elina Joerg Bangga Serial 'Love & 10 Million Dollars' Raih MURI
-
Diduga Menipu hingga Miliaran Rupiah, Pengusaha Kayu Lapis di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi
-
Ditipu Rp 1,2 Miliar oleh Ustazah RD, Puluhan Jemaah Umroh Lakukan Gugatan Perdata di PN Jakut