Pop.matamata.com - Raffi Ahmad menjadi sorotan karena disebut menjadi tempat pencucian uang para pejabat negara. Hal ini disampaikan oleh Nasional Corruption Watch atau NCW.
Ketua NCW, Hanifa Sutrisna menjelaskan dugaan Raffi Ahmad dalam kasus yang melibatkan uang hingga ratusan miliar rupiah.
NCW menjelaskan dugaan pencucian uang Raffi Ahmad diungkap dengan bukti yang telah dikumpulkan. Bahwa uang tersebut berasal dari terduga korupsi.
“Kami telah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad dengan nilai yang fantastis,” terang Hanifa.
“Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram,” tambahnya.
Dikatakan oleh Hanifa, uang-uang haram itu diduga dimiliki oleh para terduga korupsi bahkan ada yang telah menjadi terdakwa korupsi dan masuk ke rekening Raffi Ahmad.
Atas adanya dugaan TPPU tersebut, Hanifa meminta pada KPK, Kejaksaan Agung, Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad.
Selain itu Hanifa juga meminta untuk memeriksa aliran ransaksi uang yang masuk ke Rans yang merupakan salah satu perusahaan Raffi.
“Karena ini adanya dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik RANS tersebut,” ungkapnya.
“Jelas dikatakan beberapa waktu lalu bahwa adanya aliran uang ke saudara Raffi,” terang Hanifa di podcast Nasional Corruption Watch dengan judul 'Ketika Bansos dijadikan bahan bancakan Pilpres dan Pileg'.
Tidak hanya itu, Hanifa juga menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi jika adanya seorang Jenderal yang menitipkan uangnya sekian miliar rupiah kepada terduga tindak pidana pencucian uang atau TPPU Raffi.
“Saat ini Jenderal tersebut inginkan dananya dikembalikan namun tidak diberikan dan dia meminta hal tersebut disampaikan,” tambahnya.
Hanifa juga meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk membuka seterang-terangnya tindakan pidana pencucian uang yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang tiba-tiba memiliki kakayaan ratusan miliar bahkan triliunan rupiah yang tidak jelas asalnya.
“Kami yakin saudara Ivan Yustiavandana yang merupakan ketua PPATK telah mengetahui itu,” tegas Hanifa.
Hanifa mengingatkan jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan menguap seperti kasus-kasus lainnya.
Berita Terkait
-
Seskab Teddy, Yovie Widianto, dan Raffi Ahmad Bahas Strategi Bahasa Indonesia Mendunia
-
Rekor! Zakat Istana 2026 Tembus Rp4,3 Miliar, Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Ngeri! Akibat Cuaca Buruk, Helikopter Raffi Ahmad Nyaris Jatuh di Bali
-
Gibran Rakabuming Apresiasi Konser Amal dan Film Timur untuk Korban Bencana Sumatera
-
Peduli Bencana Alam di Sumatera, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kirim Bantuan Rp15 Miliar
Terpopuler
-
Cegah DBD! Warga Kalisari Jakarta Timur, Kompak di Pertemuan Jumantik
-
Beradegan 'Panas' Perdana, Elina Joerg Bangga Serial 'Love & 10 Million Dollars' Raih MURI
-
Diduga Menipu hingga Miliaran Rupiah, Pengusaha Kayu Lapis di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi
-
Ditipu Rp 1,2 Miliar oleh Ustazah RD, Puluhan Jemaah Umroh Lakukan Gugatan Perdata di PN Jakut
-
Hore Dapat Hadiah! Ratusan Warga Kota Tasikmalaya Kaget, Rumahnya Diketuk Tim 'Festival Tok Tok Buoy'
Terkini
-
Penuh Emosi dan Kecewa, Band Dadali Resmi Rilis Lagu 'Disaat Kau Berubah'
-
Irish Bella Bangga, Sang Suami Dukung Film 'Dosa Penebusan atau Pengampunan'
-
Lewat Lagu 'Jangan Ngebut', Cantika Davinca ungkap Kegelisahan Cinta
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Rawat Kecantikan, Jennifer Bachdim Makin Percaya Diri Gunakan Elara Skin Indonesia