Rizki Rizki | MataMata.com
Raffi Ahmad, Nagita Slavina, dan Prabowo Subianto (Instagram/@raffinagita 1717)

Pop.matamata.com - Raffi Ahmad menjadi sorotan karena disebut menjadi tempat pencucian uang para pejabat negara. Hal ini disampaikan oleh Nasional Corruption Watch atau NCW.

Ketua NCW, Hanifa Sutrisna menjelaskan dugaan Raffi Ahmad dalam kasus yang melibatkan uang hingga ratusan miliar rupiah.

NCW menjelaskan dugaan pencucian uang Raffi Ahmad diungkap dengan bukti yang telah dikumpulkan. Bahwa uang tersebut berasal dari terduga korupsi.

“Kami telah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad dengan nilai yang fantastis,” terang Hanifa.

“Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram,” tambahnya.

Raffi Ahmad dan Dul Jaelani (YouTube Rans Entertainment)

Dikatakan oleh Hanifa, uang-uang haram itu diduga dimiliki oleh para terduga korupsi bahkan ada yang telah menjadi terdakwa korupsi dan masuk ke rekening Raffi Ahmad.

Atas adanya dugaan TPPU tersebut, Hanifa meminta pada KPK, Kejaksaan Agung, Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad.