Pop.matamata.com - Raffi Ahmad menjadi sorotan karena disebut menjadi tempat pencucian uang para pejabat negara. Hal ini disampaikan oleh Nasional Corruption Watch atau NCW.
Ketua NCW, Hanifa Sutrisna menjelaskan dugaan Raffi Ahmad dalam kasus yang melibatkan uang hingga ratusan miliar rupiah.
NCW menjelaskan dugaan pencucian uang Raffi Ahmad diungkap dengan bukti yang telah dikumpulkan. Bahwa uang tersebut berasal dari terduga korupsi.
“Kami telah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad dengan nilai yang fantastis,” terang Hanifa.
“Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram,” tambahnya.
Dikatakan oleh Hanifa, uang-uang haram itu diduga dimiliki oleh para terduga korupsi bahkan ada yang telah menjadi terdakwa korupsi dan masuk ke rekening Raffi Ahmad.
Atas adanya dugaan TPPU tersebut, Hanifa meminta pada KPK, Kejaksaan Agung, Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad.
Selain itu Hanifa juga meminta untuk memeriksa aliran ransaksi uang yang masuk ke Rans yang merupakan salah satu perusahaan Raffi.
“Karena ini adanya dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik RANS tersebut,” ungkapnya.
“Jelas dikatakan beberapa waktu lalu bahwa adanya aliran uang ke saudara Raffi,” terang Hanifa di podcast Nasional Corruption Watch dengan judul 'Ketika Bansos dijadikan bahan bancakan Pilpres dan Pileg'.
Tidak hanya itu, Hanifa juga menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi jika adanya seorang Jenderal yang menitipkan uangnya sekian miliar rupiah kepada terduga tindak pidana pencucian uang atau TPPU Raffi.
“Saat ini Jenderal tersebut inginkan dananya dikembalikan namun tidak diberikan dan dia meminta hal tersebut disampaikan,” tambahnya.
Hanifa juga meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk membuka seterang-terangnya tindakan pidana pencucian uang yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang tiba-tiba memiliki kakayaan ratusan miliar bahkan triliunan rupiah yang tidak jelas asalnya.
“Kami yakin saudara Ivan Yustiavandana yang merupakan ketua PPATK telah mengetahui itu,” tegas Hanifa.
Hanifa mengingatkan jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan menguap seperti kasus-kasus lainnya.
Berita Terkait
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
-
Harta LHKPN Capai Rp 1 Triliun, Raffi Ahmad Diduga Lakukan Pelanggaran Pajak
-
Mpok Alpa Meninggal Dunia, Ini Firasat Raffi Ahmad
-
Raffi Ahmad dan Menpora Dito, Dukung Kagendra Wakili Indonesia di Ajang Honor of Kings World Cup 2025
-
Amy Qanita Dukung Penuh Raffi Ahmad dan Menantunya Berkarier di Politik
Terpopuler
-
Sudah Berhijrah! Celine Evangelista Sempat Ragu Tayangkan Film 'Danyang Wingit Jumat Kliwon'
-
Tragis! Gegara Adiknya Tewas Kecelakaan, Adhisty Zara Terlibat Kisah Dramatis
-
Menegangkan! Gegara Pohon Beringin, Sara Fajira Kesurupan saat Syuting Film 'Maju Serem Mundur Horor'
-
Peringati Hari Ekraf Nasional 2025, Irene Umar Gandeng Gekrafs Naraya Berkreasi Seni
-
Usai Alami KDRT! Demi Hidupi Sang Buah Hati, Ratu Meta Rela Jualan Rempeyek
Terkini
-
Doddy Irawan Bangga! 'Rempeyek Yekiko' Produksinya, jadi Langganan Artis hingga Menteri
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
-
Wujudkan Persatuan di Indonesia, Olga Lydia akan Gelar Festival 'Band Berani Beda'
-
Sering jadi Dukun! Atiqah Hasiholan Dilanda Cemas, usai Syuting Film 'Sosok Ketiga: Lintrik'
-
Dalami Karakter di Film 'Ozora', Chicco Jerikho Rasakan Emosi dan Empati