Pop.matamata.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan teguran tertulis kepada program televisi Brownis Trans TV. Sanksi tersebut karena penampilan Ivan Gunawan sebagai salah satu host acara dianggap menyerupai perempuan.
KPI menilai pakaian, riasan aksesoris dan bahasa tubuh Ivan Gunawan bergaya ala perempuan. Hal itu dianggap melanggar etika dan norma penyiaran.
"Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak," tulis KPI dalam teguran yang disampaikan secara terbuka melalui akun Instagram resminya.
"Hal tersebut dinilai melanggar etika dan norma sebagaimana terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012," lanjutnya.
Menanggapi teguran tersebut, Ivan Gunawan terlihat membela diri. Desainer itu menjelaskan jika penampilannya bukanlah menyerupai perempuan melainkan sesuai dengan konsep acara.
Ivan Gunawan membeberkan alasannya mengenakan gaya pakaian yang menjadi masalah itu. Ia pun menyebut mahkota yang dipakainya saat acara merupakan prestasi yang telah ia raih di tingkat internasional.
"Mau menanggapi postingan ini .... sebelum nya mohon maaf yah @brownis_ttv @jck_desaratu aku harus post kejadian hari itu tanggal 12 Des pas ulang tahun @brownis_ttv konsep bday kita itu back to 60's jd kita pake ala tahun 60-an," tulis Ivan Gunawan.
"Lo semua cek aja tahun segitu orang-orang gayanya kayak apa ke pesta. Terus kenapa gue pakai mahkota karena gue dapet prestasi di tingkat internasional, gue punya lisensi internasional terus gue diapresiasi kinerja gue makanya mahkota itu kebanggaan gue .... jadi sampai kapan pun gue bangga sama mahkota gue !!!" sambungnya.
Bahkan di kolom komentar akun milik KPI, Ivan Gunawan meminta lembaga itu untuk menegur Rhoma Irama yang kerap memakai hak dan selendang.
"Kenapa lu nggak tegur Haji Rhoma Irama pakai hak terus pakai selendang ???" tulis Ivan Gunawan.
Berita Terkait
-
Belajar dari China, KPI Pusat Gali Masukan Atur Media Digital untuk Revisi UU Penyiaran
-
Ivan Gunawan Wujudkan Impian Bangun Masjid di Pesantren: Sebelum Haji, Keinginan Besar Saya Tercapai"
-
Gurauan Barak Militer dan KUA, Dedi Mulyadi dan Ivan Gunawan Ramai Ajak Ayu Ting Ting di Tengah Viral Media Sosial
-
Ivan Gunawan Berniat Sumbangkan Ribuan Baju Karya Sendiri Usai Tunaikan Ibadah Haji
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Bersiap Tunaikan Haji Tahun Ini: Doakan Kami Lancar Sampai Tanah Suci
Terpopuler
-
Esther Yu Bangga Didapuk jadi 'International Global Ambassador Vision+ dan iQIYI'
-
Usai Sukses dengan Bisnis Ceker Pedas, Lia Ladysta Hadirkan Kopi Khas di Restorannya
-
Rayakan Ultah ke-36, Puput Carolina Resmi jadi DJ Profesional
-
Selamat! Putra Lia Warokka, Mohammad Arsyil Azhiim Raih Gelar Sarjana dengan Predikat Cumlaude
-
Keluarga Cheria Geluti Bisnis Tour and Travel dengan Wisata Halal
Terkini
-
Dokter Kecantikan Reza Gladys Dirikan Yayasan dan Bagikan Sembako di Cianjur
-
Jadi Pocong di Film 'Riba', Fanny Ghassani Merasa Tak Berdaya
-
Nickelodeon Playtime Pertama di Asia Tenggara, Siap Meriahkan Liburan bersama Spongebob
-
Bintangi Film 'OZORA', Chicco Jerikho Merasa Melawan 'Abuse of Power'
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta