Trisno | MataMata.com
Ira Nandha dan Elmer Syaherman (Foto: Instagram @iranndha)

Pop.matamata.com - TikTokers Ira Nandha bikin heboh gara-gara mempublikasikan perselingkuhan suaminya, Elmer Syaherman, dengan seorang pramugari bernama Bella Damaika.

Kata Pilot, Ira Nandha dan Bella pun sempat jadi trending topik di Twitter beberapa hari.

Ira Nandha membagikan tangkapan layar percakapan mesra antara Elmer Syaherman dengan Bella Damaika melalui platform Discord.

TikTokers yang mengenakan hijab itu mengaku kalau dirinya memergoki Elmer berselingkuh sampai 6 kali, di mana 5 kali bersama Bella dan 1 kali bersama perempuan lain.

Setelah kasus perselingkuhan pilot Citilink itu dibuka ke publik lewat media sosial, Elmer akhirnya muncul dengan menyampaikan permohonan maaf dan meminta dirinya diberi kesempatan.

Ira Nandha dan Elmer Syaherman (Foto: Instagram @elmersyaherman)

"Kalopun masih ada harapan dan dikasih kesempatan jujur saya sangat menyesali perbuatan yang telah menghancurkan keluarga kecilku ini," kata Elmer di Instagram, Minggu (31/12/2023).

Kemudian, Elmer juga berdoa kepada Tuhan agar membantu dirinya dan keluarga kecilnya bisa kembali normal seperti sedia kala.

"Ya, Allah tolong bantu hambamu ini agar bisa pulihkan keluarga kecilku cerah dan bahagia seperti dulu, Ibu dan abang Kavi. Bapak sayang banget sama kalian," imbuh Elmer.

Ira Nandha lalu menjawab Elmer yang meminta maaf dan meminta diberi kesempatan lagi. 

Ira Nandha membagikan Alquran surah An-Nur ayat 2 yang menceritakan tentang dosa dari perselingkuhan.

Ira Nandha dan Elmer Syaherman (Foto: Instagram @iranndha)

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman," QS An-Nur: 2.

Ira Nanda juga membagikan lagi Insta Story dari temannya yang memperlihatkan hukum cambuk terhadap orang yang berzina. (*)