Pop.matamata.com - Rayen Pono, yang dikenal eks personel Pasto, mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Patricho, untuk melaporkan kasus penipuan pada Jumat (29/12/2023).
Rayen Pono mendapat orderan manggung fiktif hingga dirinya kehilangan uang Rp20 juta.
Pelantun Cinta Dari Timur ini mengaku dirinya ditawari manggung di acara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR pada 27 Desember 2023.
"Awalnya ini sebenarnya penawaran job, untuk saya manggung 27 Desember 2023 di Kementerian PUPR. Nah, ini si penipu ini mengaku dari in house Kementerian PUPR, nawarin job, akhirnya hubungi manajer saya," cerita Rayen Pono.
Kemudian, kata Rayen Pono, si penipu mengaku sudah transfer uang Rp20 juta dan si penipu juga mengirim bukti transfer palsu.
Si penipu mengaku kepada pihak Rayen Pono bahwa transferan itu lebih Rp 20 juta dan meminta dia untuk transfer uang lebih itu.
Pemilik nama Rayendie Rohy Pono ini lahir pada 30 Januari 1983 dan dikenal baik sejak menjadi salah satu personel duo Pasto yang dibentuk Maia Estianty.
Rayen Pono memutuskan undur diri dari Pasto pada tahun 2010. Dia lalu menjadi penyanyi solo dan merilis album Be My Self Again pada 2012. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
-
Status Red Notice, Dato Sri Mohammed Shaheen Resmi Dihapus
-
Bersanding dengan Raisa, Band 'The Subsidiz Tampil Memukau Penonton
-
Bupati Sudewo Ditangkap KPK! Penyanyi Lia Ladysta '3 Srigala', Bereaksi Keras
-
Para Pemenang DA 7, Tasya hingga April Siap Isi Program Ramadan Indosiar
-
Saskia Chadwick Bintangi Film 'Tolong Saya', jadi Edukasi untuk Pelajar di Luar Negeri
Terkini
-
Denada Akui Ressa Rizky sebagai Anak Kandungnya dan Minta Maaf Telah Meninggalkan Sejak Bayi
-
Ambil Paksa Sang Buah Hati, Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas Anak
-
Hadirkan Program 'Ramadan Penuh Cinta', Deddy Mizwar Beri Tontonan Bermanfaat
-
Gunakan Bahasa Daerah di Film 'Sunda Emperor', Laura Moane Merasa Tertantang
-
Ditipu soal Hubungan Asmara, Gisella Anastasia Suarakan Bahaya 'Love Scamming'