Pop.matamata.com - Ammar Zoni lagi-lagi diciduk polisi karena kasus narkoba. Polres Metro Jakarta Barat menangkap suami Irish Bella itu saat dirinya berada di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (12/12/2023) malam.
Penangkapan Ammar Zoni terjadi hanya dua bulan usai aktor 29 tahun itu dibebaskan atas kasus yang sama pada Oktober 2023.
Mantan pengacara Ammar Zoni pada kasus sebelumnya, Abdullah Emilie mengatakan jika ayah dua anak itu menyesali kesalahannya.
"Pada intinya Ammar menyesal ya," ujar Abdullah emilie, dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi pada Kamis (14/12/2023).
Kepada Abdullah Emilie, Ammar Zoni secara blak-blakan mengungkap alasannya kembali mengonsumsi barang haram tersebut.
Menurut penuturan Ammar Zoni, ia merasa kecewa dengan Irish Bella yang terus menerus menudingnya masih memakai narkoba. Padahal, ia mengaku telah berhenti sejak bebas dari tahanan pada kasus narkoba yang kedua.
"Alasannya dia bilang, 'Aku kecewa sama Ibel (Irish Bella), karena Ibel terus menuduh aku pakai narkoba padahal aku sudah berhenti pada saat keluar dari lapas itu. Cuman kok Ibel tetap nuduh aku pakai narkoba, jadi aku stres banget, ini pelarianku,' kata dia," beber Abdullah Emilie.
Abdullah Emilie mengaku telah menegur Ammar Zoni yang lebih memilih narkoba alih-alih mendekatkan diri ke agama seperti janjinya kepada Irish Bella.
Ammar Zoni pun disebut Abdullah Emilie telah mengakui kesalahannya dan siap mempertanggungjawabkan segala perbuatannya dengan kembali masuk penjara.
"Iya dia ngakuin kalau dia salah," kata Abdullah Emilie.
Lebih lanjut, Abdullah menyebut Ammar Zoni depresi dan stres berat hingga menangis usai ditangkap polisi.
"Iya, dia nangis," ujar Abdullah Emilie.
"Depresi lah, dia stres banget," imbuhnya.
Penangkapan Ammar Zoni terjadi di tengah proses perceraiannya dengan Irish Bella. Irish melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Depok pada 6 November 2023.
Sidang perdana perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni pun telah digelar pada 16 November 2023. Namun, pada sidang yang beragenda mediasi tersebut, keduanya sama-sama absen dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum penggugat.(*)
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
Pernah Alami Trauma, Karina Suwandi Tak Kapok Bintangi Film Horor 'Tumbal Proyek'
-
Dalami Karakter di Film 'Tiba-Tiba Setan', Oki Rengga Rela Alami Memar
-
Aldy Riva dan Alexander Nicholi Asal AS, Temukan Teknologi IT Canggih 'Anodyne'
-
Viral! Diduga Istri Ahmad Sahroni, Feby Belinda Selingkuh dengan Yoyo 'Padi'
-
Misteri Kamar 402, Anggy Umbara Garap Kengerian Rumah Sakit di Korea
Terkini
-
Sukses Bintangi Iklan di Televisi, Aoi Yanagisawa Rambah ke Dunia Layar Lebar
-
Perankan Karakter Cerewet, Sandrinna Michelle Merasa Tertantang di Sinetron 'Beri Cinta Waktu'
-
Perdana Tampil di 'The Icon Indonesia', Sienna Spiro Bangga
-
King Nassar Punya Cara Unik untuk Lepas Penat
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton