Pop.matamata.com - Ammar Zoni lagi-lagi diciduk polisi karena kasus narkoba. Polres Metro Jakarta Barat menangkap suami Irish Bella itu saat dirinya berada di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (12/12/2023) malam.
Penangkapan Ammar Zoni terjadi hanya dua bulan usai aktor 29 tahun itu dibebaskan atas kasus yang sama pada Oktober 2023.
Mantan pengacara Ammar Zoni pada kasus sebelumnya, Abdullah Emilie mengatakan jika ayah dua anak itu menyesali kesalahannya.
"Pada intinya Ammar menyesal ya," ujar Abdullah emilie, dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi pada Kamis (14/12/2023).
Kepada Abdullah Emilie, Ammar Zoni secara blak-blakan mengungkap alasannya kembali mengonsumsi barang haram tersebut.
Menurut penuturan Ammar Zoni, ia merasa kecewa dengan Irish Bella yang terus menerus menudingnya masih memakai narkoba. Padahal, ia mengaku telah berhenti sejak bebas dari tahanan pada kasus narkoba yang kedua.
"Alasannya dia bilang, 'Aku kecewa sama Ibel (Irish Bella), karena Ibel terus menuduh aku pakai narkoba padahal aku sudah berhenti pada saat keluar dari lapas itu. Cuman kok Ibel tetap nuduh aku pakai narkoba, jadi aku stres banget, ini pelarianku,' kata dia," beber Abdullah Emilie.
Abdullah Emilie mengaku telah menegur Ammar Zoni yang lebih memilih narkoba alih-alih mendekatkan diri ke agama seperti janjinya kepada Irish Bella.
Ammar Zoni pun disebut Abdullah Emilie telah mengakui kesalahannya dan siap mempertanggungjawabkan segala perbuatannya dengan kembali masuk penjara.
"Iya dia ngakuin kalau dia salah," kata Abdullah Emilie.
Lebih lanjut, Abdullah menyebut Ammar Zoni depresi dan stres berat hingga menangis usai ditangkap polisi.
"Iya, dia nangis," ujar Abdullah Emilie.
"Depresi lah, dia stres banget," imbuhnya.
Penangkapan Ammar Zoni terjadi di tengah proses perceraiannya dengan Irish Bella. Irish melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Depok pada 6 November 2023.
Sidang perdana perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni pun telah digelar pada 16 November 2023. Namun, pada sidang yang beragenda mediasi tersebut, keduanya sama-sama absen dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum penggugat.(*)
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
Dipandu Irfan Hakim, RCTI Kembali Hadirkan Tabligh Akbar 'Penyejuk Hati' Live dari Bogor
-
Tahun Ini, Penyanyi Kintan Percaya Diri Merilis Lagu Upbeat dengan Judul 'Lets Dance'
-
Tayang Lebaran Idul Fitri! Prilly Terharu Film 'Danur: The Last Chapter', jadi Akhir Perjalanan Risa
-
Syarief Khan akan Somasi dan Laporkan Selebgram ke Polisi, dengan Dugaan Fitnah
-
Diandra Salsabila hingga Ghazi Alhabsyi, Ungkap Tantangan Seru Sinetron 'Petualangan Rahasia Queena'
Terkini
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
Tayang Lebaran Idul Fitri 2026, Film 'Pelangi di Mars' bakal Disambut Antusias Anak-anak
-
SCTV, Indosiar, hingga Mentari TV, Hadirkan Program 'Lebaran Idul Fitri Spesial'
-
Lewat Lagu 'Cara Mencintaiku', Lussy Renata Ingin Cinta yang Tulus
-
Ruri 'Repvblik' bersama 80Proof Ultra, Gelar Santunan Anak Yatim di Tangerang