Pop.matamata.com - G-Dragon mendatangi kantor polisi Metropolitan Incheon untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (6/11/2023) KST.
Menurut pengacara G-Dragon, kliennya datang secara sukarela untuk diinterogasi oleh tim investigasi kejahatan narkoba.
Idol yang memiliki nama asli Kwin Ji Young ini menegaskan tuduhan penyalahgunaan narkoba yang menimpanya adalah tidak benar. Ia pun siap membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
"[Laporan] kejahatan narkoba yang saya lakukan adalah palsu. Saya datang ke sini untuk mengungkapkan kebenaran itu. Saya akan keluar setelah segera diselidiki," kata G-Dragon, dikutip dari Allkpop.
Usai diperiksa selama 4 jam, G-Dragon keluar menemui awak media dan menyatakan bahwa hasil tes narkoba awalnya adalah negatif.
"Hasilnya negatif," ungkap G-Dragon.
G-Dragon secara resmi didakwa atas tuduhan terkait narkoba berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Narkotika pada tanggal 25 Oktober 2023 lalu.
Namun ia secara konsisten membantah tuduhan tersebut, dengan menyatakan tidak pernah menggunakan narkoba.
Untuk membuktikan pernyataannya ia bersedia menjalani pemeriksaan secara sukarela dan bekerjasama dengan polisi dalam menyelesaikan kasus yang menimpanya tersebut.
Ia pun menyatakan siap memberikan informasi dan dukungan materi terkait apa pun.
Baca Juga
Terkait kontroversi kunjungannya ke tempat hiburan Gangnam beberapa waktu lalu, penyanyi yang akrab disapa GD ini menyatakan akan menunggu klarifikasi dari pemilik tempat tersebut.
"Kita harus menunggu dan melihat," kata GD.
Diketahui, pemilik tempat hiburan malam (A) menuduh bahwa G-Dragon menerima narkoba gratis, dan kecurigaan tersebut. melibatkan dokter B yang diduga memberikan obat-obatan secara gratis,
Namun G-Dragon membatah keras dan menyatakan bahwa hal itu tidak ada hubungannya.(*)
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
Irish Bella Bangga, Sang Suami Dukung Film 'Dosa Penebusan atau Pengampunan'
-
Lewat Lagu 'Jangan Ngebut', Cantika Davinca ungkap Kegelisahan Cinta
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Rawat Kecantikan, Jennifer Bachdim Makin Percaya Diri Gunakan Elara Skin Indonesia
-
Cegah DBD! Warga Kalisari Jakarta Timur, Kompak di Pertemuan Jumantik
Terkini
-
Ciara Brosnan hingga Jefan Nathanio, Kompak Dalami Peran Menantang di Sinetron 'Asmara Gen Z'
-
Alasan Berobat Intensif, Majelis Hakim PN Jakbar Kabulkan Permohonan Penahanan Terdakwa RM
-
Bikin Haru! Main Film 'Takkan Kubiarkan Kau Menangis', Shanty Ingat Mendiang Ibu
-
Lewat Lagu 'Sampai Kapan Kupendam', Asbak Band Ceritakan Cinta Dalam Diam
-
Penuh Emosi dan Kecewa, Band Dadali Resmi Rilis Lagu 'Disaat Kau Berubah'