matamata.com - Chef Arnold Poernomo turut berkomentar soal review makanan oleh para food vlogger yang sedang ramai diperbincangkan. Review jujur belakangan menuai pro kontra hingga Farida Nurhan tak segan memberikan teguran.
Juri Masterchef Indonesia ini rupanya berpendapat apabila review jujur diperbolehkan. Namun ada syarat yang perlu diperhatikan apabila ingin mereview makanan secara blak-blakan.
"Cuma mau bilang… review tempat makan secara jujur itu tidak apa-apa kalo konstruktif," tulis Chef Arnold melalui akun Twitter atau X pada Minggu (24/9/2023).
Sebagai koki kenamaan, Chef Arnold yang biasa mereview hidangan hasil masakan para peserta "MasterChef Indonesia" mengharapkan review jujur yang disertai dengan solusi.
"Bad review gak papa tapi kasih masukan dan solusi… kalau tempatnya kurang ya bisa kasih masukan ke ownernya dan review lagi apa sudah diperbaiki atau belum," terang Chef Arnold.
"Review jujur dengan hinaan kadang agak tipis garisnya," tambah pria 35 tahun tersebut.
Namun Chef Arnold tak menunjukkan keberpihakannya terhadap Farida Nurhan atau Codeblu yang belakangan sedang berseteru karena warung Oseng Bang Madun. Ia justru masih menabuh genderang perang dengan Chef Renatta yang beberapa waktu lalu mencuri kulit ayam miliknya.
"Sebagai customer itu hak kalian kok. Udah ya gitu saya cukup comment saya ga usah diperpanjang tanya tanya lagi. Saya masih sakit hati sama kulit ayam," kata Chef Arnold.
Ketika Chef Renatta minat damai, Chef Arnold justru tak mau kalah dengan Farida Nurhan vs Codeblu yang lagi viral. "Tidak ada kata damai! Food reviewer saja saling tuntut menuntut! Jangan sepelekan kasus kulit ayam ini!" tandasnya.
Terpopuler
-
Jokowi Beberkan Kronologi Kelulusan S1 UGM di Sidang Kasus Ijazah Palsu Roy Suryo cs
-
Haedar Nashir Buka Suara Soal Kasus Penyadapan Ilegal Pejabat dan Tokoh Ormas
-
Target Cetak 10 Juta Pengusaha Baru, Menko Muhaimin Dorong Promosi UMKM di Harbolnas 2026
-
Danantara dan BP BUMN Bangun Industri Unggas Modern, Target Rampung Mei 2027
-
Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan SD hingga UGM dalam Sidang Roy Suryo di PN Jaktim