Pop.matamata.com - Istri Opick, Bebi Silvana, mengunggah video yang memperlihatkan bahwa dia memberikan "surat cinta" atau hadiah ke haters. Ternyata surat cinta tersebut membuat haters langsung meminta maaf di media sosial.
Bebi Silvana menjadi sorotan karena dia curhat telah pindah rumah. Ia nampak berseteru dengan mantan istri pertama Opick, Dian Rositaningrum. "Silahkan kembali dan ambilah suamiku sesuai obsesimu selama ini. Makanya jangan sok diceraikan setelah dinikahi orang eh nyakiti orang, nggak terima ngamuk-ngamuk, menyalahkan orang, suamiku dibuat galau. Akhirnya yang rusak siapa? Aku sama anak-anakku kan!! Coba belajar lah untuk menghargai orang. Jangan kasar, jangan sombong, bicara pelan-pelan," kata Bebi Silvana.
Perlu diketahui, Dian Rositaningrum menikah dengan Opick pada 2003 namun bercerai tahun 2008 lalu. Bebi Silvana sendiri terhitung sebagai istri keempat Opick. Pasangan sah dari Opick itu menceritakan bahwa dirinya menerima teror setiap malam. Ia mendengar kaca pecah namun tak ada wujudnya. Curhatan Bebi Silvana viral dan mengundang nyinyiran dari haters.
"Ini akibat perbuatan jahat kami merebut suaminya. Sekarang tangan Allah membalasnya. Kamu yang zalim merasa terzalimi," tulis salah seorang netizen.
"Definisi mempermalukan diri sendiri. Hasil merebut suami orang mana ada yang berkah. Hasil merebut sekarang direbut balik ngamuk..hahaha. Sakit kan rasanya suami direbut lagi," balas netizen lain.
Bebi Silvana melakukan tangkapan layar dan mengirimkan surat cinta ke pemilik akun. Belum diketahui isi surat cinta tersebut, namun pemilik akun yang berkomentar nyinyir langsung meminta maaf.
"Yuk siapa lagi yang sudah didatangi ke alamatnya. Kita kirim surat cintanya yuk ke alamat yang terlacak 1-3 jam kemudian," kata Bebi Silvana pada Rabu (30/08/2023).
Istri keempat Opick itu turut memperlihatkan Pasal 434 ayat (1) UU 1/2023. Pasal tersebut berisi ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara pada orang yang menyebar fitnah.
"Pasal 434 ayat (1) UU 1/2023. Jika yang melakukan kejahatan pencemaran atau pencemaran tertulis dibolehkan untuk membuktikan apa yang dituduhkan itu benar, tidak membuktikannya, dan tuduhan dilakukan bertentangan dengan apa yang diketahui, maka dia diancam melakukan fitnah dengan pidana penjara paling lama 4 tahun," tulis Bebi Silvana.
Berita Terkait
-
Diejek Gara-gara Sebutan Haji, Thariq Halilintar Manfaatkan Momen untuk Ini: Tampar para Haters?
-
Gala Sky Ikut Dibully soal 'Aura Magrib', Fuji Didesak Lapor Polisi: Ini Namanya Kelewatan
-
Balas Haters usai Diejek Pengangguran, Rizky Billar Malah Disebut Haus Pengakuan: Agak Kurang Berkelas
-
Geram! Ayu Ting Ting Buru Puluhan Haters Pembully Bilqis dan Keluarga, Ini Kata Pengacaranya
-
Dicap Pasutri Jorok, Netizen Ternyata Tertipu Gimik Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar: Marketing S3
Terpopuler
-
Dipandu Irfan Hakim, RCTI Kembali Hadirkan Tabligh Akbar 'Penyejuk Hati' Live dari Bogor
-
Tahun Ini, Penyanyi Kintan Percaya Diri Merilis Lagu Upbeat dengan Judul 'Lets Dance'
-
Tayang Lebaran Idul Fitri! Prilly Terharu Film 'Danur: The Last Chapter', jadi Akhir Perjalanan Risa
-
Syarief Khan akan Somasi dan Laporkan Selebgram ke Polisi, dengan Dugaan Fitnah
-
Diandra Salsabila hingga Ghazi Alhabsyi, Ungkap Tantangan Seru Sinetron 'Petualangan Rahasia Queena'
Terkini
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
Tayang Lebaran Idul Fitri 2026, Film 'Pelangi di Mars' bakal Disambut Antusias Anak-anak
-
SCTV, Indosiar, hingga Mentari TV, Hadirkan Program 'Lebaran Idul Fitri Spesial'
-
Lewat Lagu 'Cara Mencintaiku', Lussy Renata Ingin Cinta yang Tulus
-
Ruri 'Repvblik' bersama 80Proof Ultra, Gelar Santunan Anak Yatim di Tangerang