Pop.matamata.com - Istri Opick, Bebi Silvana, mengunggah video yang memperlihatkan bahwa dia memberikan "surat cinta" atau hadiah ke haters. Ternyata surat cinta tersebut membuat haters langsung meminta maaf di media sosial.
Bebi Silvana menjadi sorotan karena dia curhat telah pindah rumah. Ia nampak berseteru dengan mantan istri pertama Opick, Dian Rositaningrum. "Silahkan kembali dan ambilah suamiku sesuai obsesimu selama ini. Makanya jangan sok diceraikan setelah dinikahi orang eh nyakiti orang, nggak terima ngamuk-ngamuk, menyalahkan orang, suamiku dibuat galau. Akhirnya yang rusak siapa? Aku sama anak-anakku kan!! Coba belajar lah untuk menghargai orang. Jangan kasar, jangan sombong, bicara pelan-pelan," kata Bebi Silvana.
Perlu diketahui, Dian Rositaningrum menikah dengan Opick pada 2003 namun bercerai tahun 2008 lalu. Bebi Silvana sendiri terhitung sebagai istri keempat Opick. Pasangan sah dari Opick itu menceritakan bahwa dirinya menerima teror setiap malam. Ia mendengar kaca pecah namun tak ada wujudnya. Curhatan Bebi Silvana viral dan mengundang nyinyiran dari haters.
"Ini akibat perbuatan jahat kami merebut suaminya. Sekarang tangan Allah membalasnya. Kamu yang zalim merasa terzalimi," tulis salah seorang netizen.
"Definisi mempermalukan diri sendiri. Hasil merebut suami orang mana ada yang berkah. Hasil merebut sekarang direbut balik ngamuk..hahaha. Sakit kan rasanya suami direbut lagi," balas netizen lain.
Bebi Silvana melakukan tangkapan layar dan mengirimkan surat cinta ke pemilik akun. Belum diketahui isi surat cinta tersebut, namun pemilik akun yang berkomentar nyinyir langsung meminta maaf.
"Yuk siapa lagi yang sudah didatangi ke alamatnya. Kita kirim surat cintanya yuk ke alamat yang terlacak 1-3 jam kemudian," kata Bebi Silvana pada Rabu (30/08/2023).
Istri keempat Opick itu turut memperlihatkan Pasal 434 ayat (1) UU 1/2023. Pasal tersebut berisi ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara pada orang yang menyebar fitnah.
"Pasal 434 ayat (1) UU 1/2023. Jika yang melakukan kejahatan pencemaran atau pencemaran tertulis dibolehkan untuk membuktikan apa yang dituduhkan itu benar, tidak membuktikannya, dan tuduhan dilakukan bertentangan dengan apa yang diketahui, maka dia diancam melakukan fitnah dengan pidana penjara paling lama 4 tahun," tulis Bebi Silvana.
Berita Terkait
-
Diejek Gara-gara Sebutan Haji, Thariq Halilintar Manfaatkan Momen untuk Ini: Tampar para Haters?
-
Gala Sky Ikut Dibully soal 'Aura Magrib', Fuji Didesak Lapor Polisi: Ini Namanya Kelewatan
-
Balas Haters usai Diejek Pengangguran, Rizky Billar Malah Disebut Haus Pengakuan: Agak Kurang Berkelas
-
Geram! Ayu Ting Ting Buru Puluhan Haters Pembully Bilqis dan Keluarga, Ini Kata Pengacaranya
-
Dicap Pasutri Jorok, Netizen Ternyata Tertipu Gimik Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar: Marketing S3
Terpopuler
-
Saugi, Adi Faisal dan Nurgianto, bakal Bersaing Ketat di Ajang Balap 'Scooter Prix 2025'
-
Unggahan Menyedihkan Richa Novisha, usai Meninggalnya Sang Suami Gary Iskak
-
Dokter Kecantikan Reza Gladys Dirikan Yayasan dan Bagikan Sembako di Cianjur
-
Jadi Pocong di Film 'Riba', Fanny Ghassani Merasa Tak Berdaya
-
Nickelodeon Playtime Pertama di Asia Tenggara, Siap Meriahkan Liburan bersama Spongebob
Terkini
-
Longsor dan Banjir di Sumatera, Hanura Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Peduli Bencana Alam di Sumatera, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kirim Bantuan Rp15 Miliar
-
Dapat Penghargaan dari VinFast Indonesia, Musisi David Bayu Merasa Tertantang di Industri Ekonomi Kreatif
-
Citrakan Prabowo Subianto, Iko Uwais Tanggapi Pro Kontra Film 'Timur'
-
Miliki Wajah Glowing dan Tubuh Ideal, Melliza Putri Lakukan Perawatan Khusus di Dermaster