matamata.com - Bareskrim Polri (Badan Reserse Kriminal Polri) telah memanggil aktris terkenal Wulan Guritno terkait dengan kontroversi promosi situs judi online.
Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dari Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait promosi situs judi online yang dilakukan oleh Wulan Guritno.
"Kami akan lakukan panggilan klarifikasi, kalau terpenuhi (unsur pidananya), pasti kami proses," Brigjen Pol Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Setelah ditelusuri, bahwa video promosi situs judi online oleh Wulan Guritno dibuat pada tahun 2020. Hingga kini, situs terkait masih beroperasi.
"(Video) Dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," tambahnya.
Bukan cuma Wulan Guritno, pihak kepolisian juga sedang menyisir beberapa selebgram, artis, dan publik figur lainnya yang ditengarai terlibat dalam mengkampanyekan situs judi online tersebut.
"Apabila ditemukan lagi influencer, kami tindak tegas. Karena kami sudah beberapa kali mengingatkan," kata Adi Vivid.
Untuk itu, Vivid kembali mengingatkan kepada artis atau publik figur terkait untuk berhenti mempromosikan situs judi online.
"Banyak orang yang jatuh miskin," imbuhnya.
Lebih lanjut, Brigjen Adi Vivid menegaskan bahwa individu yang terlibat dalam promosi situs judi online dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan tersebarnya video Wulan Guritno yang mempromosikan situs judi online bernama Sakti 123. Dalam video tersebut, situs tersebut disebutkan memiliki sertifikat resmi sebagai situs game online.
Baca Juga
Terpopuler
-
Hasil BCFM 2026: Perputaran Ekonomi Ekraf Kota Bekasi Tembus Rp334 Juta
-
Menaker Yassierli Minta BPVP Ukur Keberhasilan Pelatihan dari Kebekerjaan Alumni
-
Pemprov DKI Sediakan 12 Ribu Lowongan Kerja Lewat Karir Jakarta dan TKM Expo 2026
-
KPK Optimistis Berantas Korupsi di Bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran, Soroti Capaian 36 OTT
-
Realisasi Investasi Capai Rp3.923 Triliun, Seskab Teddy: Serap 5,4 Juta Tenaga Kerja