matamata.com - Pesulap Oge Arthemus dibekuk polisi karena terlibat kasus narkoba. Bukan soal penggunaan, tapi karena kepemilikan tanaman ganja.
Oge Arthemus diringkus Kepolisian Resort Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (25/8/2023). Pesulap yang pernah mengikuti Asia's Got Talent itu diamankan bersama temannya.
Jika Oge Arthemus ditangkap atas kepemilikan tanaman ganja, maka temannya tersebut bertugas sebagai sosok yang merawat tumbuhan tersebut.
"Kami dari Satres Narkoba Polres Jakarta Barat, telah mengamankan satu orang berinisial OA (Oge Arthemus) terkait dengan kepemilikan tanaman ganja," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Indrawienny Panji Yoga di Mapolres Jakbar pada Senin (28/8/2023).
AKBP Panji menerangkan, Oge Arthemus tidak ditangkap di Jakarta, melainkan berada di luar kota. Hal ini merupakan hasil pengembangan dari rekan si pesulap yang lebih dulu ditangkap.
"Lokasi penangkapan di luar Jakarta. Tapi tanaman ganja itu ditemukan di salah satu rumah temannya, yang kami sudah amankan sebelumnya," imbuh AKBP Panji.
Saat ini Oge Arthemus yang berada di Polres Jakarta Barat sedang menjalani tes urine. Tindakan ini dilakukan untuk mengetahui apakah pesulap 44 tahun itu juga positif menggunakan narkoba atau tidak.
"Sementara, kami masih melakukan pengecekan urine terhadap tersangka," jelas AKBP Panji.
Kepolisian juga masih melakukan pendalaman, apakah masih ada tanaman ganja lain yang dimiliki Oge Arthemus, tersangka kasus narkoba tersebut.
Tag
Terpopuler
-
Ekspor Kecap Indonesia Tembus Rp340 Miliar, Australia dan Malaysia Pasar Utama
-
Cetak Sejarah! Veda Ega Pratama Raih Pole Position Pertama Indonesia di Moto3 Australia 2026
-
PBB Khawatirkan Escalation Kekerasan dan Blokade Israel di Tepi Barat Pascaserangan Hebron
-
Trump Cabut Tarif Impor Kanada 50 Persen: Strategi Partai Republik di Pemilu Sela AS 2026
-
MILLS Rilis Koleksi Musim Panas 2027 'Next Inheritance' dan Sepatu Lari Hypercharge R27