matamata.com - Oklin Fia mengaku menyesal setelah konten menjilati es krim di dekat kemaluan pria memancing hujatan publik. Terancam dipenjara, sang selebgram mengaku bahwa cacian serta hujatan adalah salah satu bentuk peringatan Allah.
Oklin Fia menjelaskan, dirinya sejak kecil selalu mendapatkan pendidikan tentang ilmu agama. Ia bahkan diharapkan menjadi wanita yang baik dan salihah oleh ibunya. Meski begitu, Oklin Fia khilaf sehingga tercipta konten jilat es krim yang menuai kontroversi.
"Sejak kecil ibu saya telah mengajarkan agama Islam, menjadi seorang muslimah yang baik dan salihah. Saya juga telah membiasakan menutup aurat dan menggunakan hijab bahkan jauh sebelum saya membuat konten. Saya mengaku di umur saya yang belia ini, saya sering berbuat khilaf. Saya menyesal terhadap perbuatan saya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu kembali," kata Oklin Fia dikutip dari Instagram @lambe__danu.
Menurut Oklin Fia, kasus tersebut membuat ia introspeksi diri. Selain itu, tuntutan hukum dan cacian publik dianggap sebagai salah satu peringatan dari Tuhan untuk kembali ke jalan-Nya.
"Alhamdulillah saya mensyukuri dan menyadari, ini salah satu bentuk peringatan Allah SWT agar saya kembali ke jalan-Nya. Menjadi manusia baik dan dijauhkan dari siksa zalim, menjadi introspeksi dalam perilaku dan ke depannya bagi saya," sambungnya.
Oklin Fia menjelaskan, ia tak berniat merendahkan agama dan perempuan seluruh dunia dengan konten menjilati es krim. "Sebagai seorang muslimah, dari lubuk hati saya yang paling dalam, tidak ada sedikit pun niatan untuk merendahkan atau melecehkan agama Islam, umat Muslim, ikhwan, dan akhwat, serta seluruh perempuan di Indonesia," ungkapnya.
Sebagai informasi, Oklin Fia membuat geger usai kontennya yang menjilat es krim viral di media sosial. Selebgram ini terkenal dengan outfit berupa pakaian ketat dan berjilbab ala "jilboobs".
Hal yang menjadi permasalahan adalah ketika Oklin Fia mengunggah konten yang dianggap menjurus ke arah pornografi dan tindak asusila. Bahkan sebagian netizen juga menilai bahwa Oklin Fia melakukan tindak pelecehan agama.
Video yang beredar memperlihatkan Oklin Fia sedang berjalan dengan seorang cowok. Ia lantas berjongkok dan menjilati es krim di dekat celana cowok tersebut. Pose jongkok dan menjilati es krim di dekat kemaluan pria memancing kemarahan publik. Apalagi Oklin Fia saat itu sedang mengenakan hijab.
PB SEMMI, Umi Pipik dan Marissya Icha resmi melaporkan Oklin Fia ke polisi sejak pertengahan Agustus 2023. Mereka berharap Oklin Fia bisa dihukum berat karena berpotensi terjerat berbagai pasal termasuk UU ITE, pornografi dan porno aksi.
Baca Juga
Dengan tuntutan UU ITE misalnya, Oklin Fia terancam dengan hukuman 6 tahun penjara. "Ancaman hukumannya, laporan yang kemarin diterima itu berdasarkan sementara kewenangan memutuskan penyidik ditetapkan laporan itu pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," kata Ketua bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, beberapa waktu lalu. Pasal tersebut berisi ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Terpopuler
-
Ekspor Kecap Indonesia Tembus Rp340 Miliar, Australia dan Malaysia Pasar Utama
-
Cetak Sejarah! Veda Ega Pratama Raih Pole Position Pertama Indonesia di Moto3 Australia 2026
-
PBB Khawatirkan Escalation Kekerasan dan Blokade Israel di Tepi Barat Pascaserangan Hebron
-
Trump Cabut Tarif Impor Kanada 50 Persen: Strategi Partai Republik di Pemilu Sela AS 2026
-
MILLS Rilis Koleksi Musim Panas 2027 'Next Inheritance' dan Sepatu Lari Hypercharge R27