Pop.matamata.com - Lama tak terdengar kabarnya di dunia hiburan, aktor Bobby Joseph kejutkan publik usai diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Lelaki berusia 31 tahun tersebut ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam penggeledahan di kediamannya, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis seberat 0,46 gram.
Seolah tak kapok dengan perbuatannya, Bobby Joseph bakal dijerat dengan pasal 112 Ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf AA UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pun tak main-main berkisar antara 5 hingga 15 tahun penjara.
Dalam konferensi pers, polisi mengungkap alasan Bobby Joseph menggunakan barang haram itu. Ia disebut sedang mengalami stres lantaran adanya masalah keluarga.
"Dia lagi ada permasalahan keluarga ya, mungkin dia stres. Dia menyampaikan ke saya juga tadi ada permasalahan makanya dia sampai terkejrat narkoba seperti itu," tutur Kasar Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmar Ardy dikutip pada Kamis (27/7/2023).
Sementara itu, saat diberi kabar terkait penangkapan Bobby Joseph, pihak keluarga mengaku terkejut. Kompol Achmad Ardy mengungkap bila aktor tersebut sudah dijenguk oleh keluarganya yang terdiri dari orang tuanya.
"Keluarga sudah (datang). Ya keluarga masih syoklah, ya biasa, ya karena sekarang BJ ini kan tidak ada istrinya jadi hanya orang tua saja," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Bobby Joseph telah bercerai dari Ayuningtyas Indrastuti pada 2021 lalu. Pernikahan keduanya yang berlangsung selama 5 tahun telah dikaruniai tiga orang anak.
Kabar mengenai penangkapan Bobby Joseph tentunya mengejutkan publik. Pasalnya sebelumnya, Bobby Joseph juga sempat terjerat kasus hukum berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Pada 2021 lalu ia sempat ditangkap saat melakukan transaksi pembelian sabu.
Berita Terkait
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Presiden Prabowo Dorong Penguatan Regulasi untuk Perangi Narkotika
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
Terpopuler
-
Dapat Penghargaan dari VinFast Indonesia, Musisi David Bayu Merasa Tertantang di Industri Ekonomi Kreatif
-
Citrakan Prabowo Subianto, Iko Uwais Tanggapi Pro Kontra Film 'Timur'
-
Miliki Wajah Glowing dan Tubuh Ideal, Melliza Putri Lakukan Perawatan Khusus di Dermaster
-
Saugi, Adi Faisal dan Nurgianto, bakal Bersaing Ketat di Ajang Balap 'Scooter Prix 2025'
-
Unggahan Menyedihkan Richa Novisha, usai Meninggalnya Sang Suami Gary Iskak
Terkini
-
Perankan Ibu Hamil, Yasmin Napper Gunakan Perut Palsu: Lumayan Berat
-
Luna Maya Bangga Berkolaborasi dengan Sportstive+, Tayangkan Cabor Bergengsi
-
Rucky Markiano Gandeng Seno 'Radja' dan Para Artis Geluti Bisnis Cafe
-
Longsor dan Banjir di Sumatera, Hanura Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Peduli Bencana Alam di Sumatera, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kirim Bantuan Rp15 Miliar