Pop.matamata.com - Bobby Joseph kembali terciduk polisi gara-gara penyalahgunaan narkoba. Kali ini, Bobby Joseph ditangkap imbas kepemilikan tembakau sintetis.
"Kami amankan terkait kepemilikan tembakau sintetis," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy saat dikonfirmasi, Senin (24/7/2023).
Barang bukti yang diamankan dari Bobby Joseph dipastikan tembakau sintetis setelah penyidik melakukan cek laboratorium.
"Sudah dilakukan cek lab, hasilnya adalah positif jenis tembakau sintetis," terang Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi dihubungi secara terpisah.
Belum ada penjelasan lebih detail tentang penangkapan Bobby Joseph. Baru terdapat informasi bahwa yang bersangkutan diduga mengonsumsi tembakau sintetis itu dalam keseharian.
"Karena kedapatan menyimpan dan memiliki, diduga juga sudah menggunakan atau biasa mengonsumsi," jelas Achmad Ardhy.
Sampai saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan masih menggali keterangan dari Bobby Joseph atas kepemilikan tembakau sintetis tersebut.
Bobby Joseph sebelumnya pernah ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta pada 10 Desember 2021 saat melakukan transaksi narkoba. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram.
Saat itu, Bobby Joseph dikenakan Pasal 114 dan 112 subsider Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana antara 4 hingga 20 tahun penjara.
Sedang kali ini, Bobby Joseph diamankan di kediamannya di kawasan Cinere, Depok pada Jumat (21/7/2023). (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Alasan Bobby Joseph Pakai Narkoba: Ada Masalah..
-
Ternyata Begini Cara Bobby Joseph 10 Kali Beli Tembakau Sintetis
-
Biodata Lengkap dan Agama Bobby Joseph, Kembali Diciduk Polisi karena Narkoba
-
10 Artis Berkali-kali Terjerat Narkoba, Ada yang 4 Kali
-
Bobby Joseph Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Terpopuler
-
Cegah DBD! Warga Kalisari Jakarta Timur, Kompak di Pertemuan Jumantik
-
Beradegan 'Panas' Perdana, Elina Joerg Bangga Serial 'Love & 10 Million Dollars' Raih MURI
-
Diduga Menipu hingga Miliaran Rupiah, Pengusaha Kayu Lapis di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi
-
Ditipu Rp 1,2 Miliar oleh Ustazah RD, Puluhan Jemaah Umroh Lakukan Gugatan Perdata di PN Jakut
-
Hore Dapat Hadiah! Ratusan Warga Kota Tasikmalaya Kaget, Rumahnya Diketuk Tim 'Festival Tok Tok Buoy'
Terkini
-
Penuh Emosi dan Kecewa, Band Dadali Resmi Rilis Lagu 'Disaat Kau Berubah'
-
Irish Bella Bangga, Sang Suami Dukung Film 'Dosa Penebusan atau Pengampunan'
-
Lewat Lagu 'Jangan Ngebut', Cantika Davinca ungkap Kegelisahan Cinta
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Rawat Kecantikan, Jennifer Bachdim Makin Percaya Diri Gunakan Elara Skin Indonesia