matamata.com - Inara Rusli menanggapi permintaan damai suaminya, Virgoun atas laporan perzinaan yang ia laporkan beberapa waktu lalu.
Disampaikan Aulia Taswin selaku kuasa hukum Inara Rusli, kliennya menanggapi positif permintaan tersebut. Inara siap berdamai dengan Virgoun.
"Jelas klien kami ada keinginan juga untuk bisa berdamai. Bukan hanya Virgoun tapi klien kami juga menginginkan itu," ujar Aulia Taswin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
Bukan hanya ingin berdamai dengan Inara, namun Virgoun juga menyampaikan maksud damai dengan Tenri Anisa atas laporan pencemaran nama baik. Hal ini juga diinginkan Inara Rusli sebelumnya.
Jika keinginan Inara Rusli untuk damai diterima Tenri Anisa, maka ibu tiga anak itu akan mencabut laporan terhadap Virgoun dan Tenri Anisa atas dugaan perzinaan.
"Iya untuk dua kasus ini. Mudah-mudahan saling mencabut laporannya, Inara juga sudah melakukan pelaporan berkaitan dengan perzinaan untuk Virgoun," tutur Aulia Taswin.
Alasan Inara Rusli dan Virgoun kompak ingin berdamai adalah keduanya sudah tidak mau berurusan dengan urusan pidana karena dirasa cukup memghambat pekerjaan mereka.
Nantinya Inara Rusli, Virgoun, serta Tenri Anisa harus bertemu langsung dan melakukan mediasi demi terlaksananya restorative justice.
"Komunikasi sementara ini belum. Mudah-mudahan dengan adanya ruang restorative justice tersebut bisa mereka ketemu tiga-tiganya. Karena untuk mediasi kedua belah pihak harus bertemu," ungkapnya.
Sebelumnya vokalis Last Child tersebut meminta sang istri mencabut laporan di Polda Metro Jaya atas kasus perzinaan dengan Tenri Anisa.
Baca Juga
Permintaan itu ia sampaikan pada sidang perceraian Virgoun dan Inara Rusli, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (12/7/2023). (Tiara Rosana)
Terpopuler
-
Indonesias Horse Racing: Indonesia Derby 2026 Sajikan Laga Bergengsi dengan Latar Belakang Keindahan Tepi Pantai
-
Finalisasi Perpres Ojol, DPR Desak Aturan Tarif 92 Persen untuk Driver Ditegakkan
-
Danantara Ambil Alih Manajer Investasi BUMN, AUM Capai Rp170 Triliun
-
Eksepsi Dokter Tifa Diterima Majelis Hakim, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Batal Demi Hukum
-
Pengganti Wamentan Sudaryono, Mensesneg Tegaskan Istana Belum Bahas