matamata.com - Bangga Bisa Balik ke Sifat Aslinya, Inara Rusli Akui Berubah Sikap usai Lepas Cadar: Tak Ada Lagi Hati yang Harus Dijaga.
Inara Rusli mengakui bahwa sikapnya telah sedikit banyak berubah setelah memutuskan untuk lepas cadar. Netizen pun terkejut dengan gaya blak-blakan dan sikap Inara Rusli saat ini yang jauh dari kesan lemah lembut setelah keputusan tersebut.
Pada sebuah sesi ngobrol dengan Anji Manji, Inara membahas perubahan sikapnya. Anji menanyakan bagaimana sikap sebenarnya yang dimiliki oleh Inara.
"Inara sebenarnya seperti apa?" tanya Anji dari video di saluran YouTube Dunia Manji pada Jumat (7/7/2023).
"Aku sebenarnya seperti ini," jawab Inara.
Jawaban Inara itu mengejutkan Anji, karena sebelumnya Anji menganggap Inara sebagai sosok yang pendiam atau introvert.
Inara kemudian menjelaskan bahwa ketika mengenakan cadar, ia harus menjaga sikap di depan publik. Bahkan dalam hal tertawa pun ada aturan yang harus diikuti, terutama terhadap orang yang bukan mahramnya. Inara harus mengendalikan diri dan mematuhi komitmen tersebut.
"Ketika aku mengenakan cadar, aku harus jaga sikap," jawab Inara.
"Karena ketika kita menggunakan cadar, kita harus sepenuhnya mematuhi aturan dan pedoman yang ada. Jadi menurutku, ketika kita memberikan tawa kepada orang yang bukan mahram, itu harus dijaga sejauh itu," lanjutnya.
Inara juga mengakui bahwa perubahan sikapnya setelah melepas cadar karena tidak ada lagi hati yang harus dijaga.
Baca Juga
"Jadi sekarang, ada hal-hal yang bisa kamu lalui dengan bebas?" tanya Anji.
"Tentu saja, karena tidak ada lagi hati yang harus dijaga," kata Inara sambil tertawa. (Sungatno)
Terpopuler
-
Kunjungi Pulau Penyengat, Selvi Gibran Serahkan Bantuan Pendidikan dan Tinjau UMKM
-
Kemendagri Awasi Korupsi Pemda, Tito Karnavian Gandeng KPK Perkuat SIPD dan MCP
-
Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan Kejagung Kasus TPPU
-
Surya Paloh Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Perkuat Karakter Bangsa demi Kemajuan Indonesia
-
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK Terkait Kasus TPPU