Pop.matamata.com - Doddy Sudrajat Santai Dilaporkan Puput: Bukti Daddy Lengkap Kok.
Doddy Sudrajat dilaporkan Puput terkait dugaan penelantaran anak. Ia pun santai menanggapinya dan mengklaim punya banyak bukti untuk melawan tudingan itu.
"Daddy santai saja lah, bukti Daddy lengkap kok," ujar Doddy Sudrajat di kawasan Tanjung Duren, Jakarta baru-baru ini.
Baca Juga:
Perawatan Kejantanan, Doddy Sudrajat Bantah gegara Letoy: Daddy di Ranjang Masih Kuat Kok
Doddy Sudrajat punya urusan lain yang lebih penting untuk diperhatikan. Salah satunya seperti tugas mengurus pekerjaan Mayang sebagai manajer.
"Daddy nggak mau direcokin sama urusan kayak gini, Daddy lagi sibuk. Banyak job Mayang yang harus Daddy urus," terang Doddy Sudrajat.
Selain karya di dunia tarik suara, Mayang juga akan mulai berbisnis dalam waktu dekat. Doddy Sudrajat tak punya waktu memikirkan hal lain seperti laporan polisi Puput.
Baca Juga:
Akta Anak Dipermainkan, Tabiat Doddy Sudrajat Dikuliti Puput: Vanessa Angel Pernah Senasib
"Ada mini album yang sebentar lagi rilis, bikin video klip, Mayang juga mau rilis produk pakaian meneruskan jejak kakaknya," papar Doddy Sudrajat.
"Makanya Daddy nggak mikirin lah urusan kayak gini (laporan Puput). Semoga nanti cepat selesai saja lah," sambungnya.
Doddy Sudrajat pun menegaskan akan kooperatif dengan memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor atas dugaan penelantaran anak.
Baca Juga:
Lawan Doddy Sudrajat, Puput Siapkan 3 Saksi Kasus Dugaan Penelantaran Anak
"Datang kok, pasti datang," ucap Doddy Sudrajat.
Sebagaimana diketahui, Doddy Sudrajat dan Puput kembali berseteru setelah mereka cerai. Puput melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2023 karena menolak mengakui putri kandungnya yang bernama Aisyah.
Dalam laporan Puput, Doddy Sudrajat dikenakan Pasal 76B juncto Pasal 77B UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta atas dugaan penelantaran anak.
Baca Juga:
Tak Gentar, Doddy Sudrajat Bakal Balik Laporin Mantan Istri ke Polisi
Selain penelantaran, Doddy Sudrajat juga dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp72 juta atas dugaan kekerasan psikis terhadap anak. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Selamat Ulang Tahun, CintakuUcapan Romantis Ahok dan Perayaan Sederhana di Hari Spesial Puput Nastiti
-
Nursyah Bikin Resah Masuk Geng Doddy Sudrajat, Konten 'Mundur Wir' Dinyinyiri: Gimana Perasaan Indah Permatasari?
-
Adab Doddy Sudrajat Bagikan Uang ke Anak Yatim Dinilai Lebih Baik dari Haji Faisal
-
Gagal Estetik, Momen Kocak Mayang Lucyana Kebingungan Buka Pintu Alphard: Keliatan Banget Kalo Ngerental
-
Pamer Beli Syal Hard Rock buat Nge-Band, Kartu ATM Mayang Tuai Cibiran: Warna Biru Buat Kuli Pasar Induk!
Terpopuler
-
Diprotes Jarang Ngantor, Bella Shofie Umumkan Mundur jadi Anggota DPRD Kabupaten Buru
-
Sudah Dinonaktifkan! Publik Desak Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Mundur dari DPR
-
Peraih Penghargaan 'Ahmad Tohari Awards 2025', Khansa Maria Luncurkan Novel 'GUIWU'
-
Sutradarai film 'Menjelang Magrib 2', Helfi Kardit Kemas Horor dengan Mencekam
-
Meriam Bellina jadi Perawat di Film 'Agape The Unconditional Love'
Terkini
-
Catat Tanggalnya! EXO Dipastikan Comeback secara Grup Tahun Ini
-
Ozzol Ramdan, Syifa Hadju hingga Renaga Tahier, jadi Nominator 'ITA 2025'
-
Rela Dibayar Murah, Mongol Stres jadi Pemuja Iblis di Film 'Gereja Setan'
-
Dokter Reza Gladys Hadirkan Masker Patch untuk Kulit Wajah Cantik Memesona
-
Terungkap! Arumi Bachsin Buka Suara Kondisi Keluarga, usai Gedung Grahadi Surabaya Dibakar Massa