matamata.com - Dari Jilbab Langsung ke Crop Top, Netizen Sayangkan Perubahan Penampilan Putri Anne: Sayang Banget.
Putri Anne tampaknya sudah memutuskan untuk tidak lagi mengenakan hijab. Istri Arya Saloka itu beberapa kali tampil tanpa mengenakan penutup aurat di bagian kepala.
Hal itu terlihat dari berbagai foto yang ia bagikan ke media sosial. Keputusan membuka aurat tersebut jadi sorotan netizen di tengah isu keretakan rumah tangganya.
Terbaru, setelah dikomentari soal hijab, kini gaya berpakaian Putri Anne juga dipermasalahkan netizen.
Dalam unggahan Instagramnya, Putri Anne baru saja membagikan foto bersama usai merayakan ulang tahunnya.
Putri Anne tampak berfoto dengan keluarga dan orang terdekatnya.
Di foto tersebut Anne mengenakan busana berwarna putih dan topi dengan membiarkan rambut pirangnya tergerai.
Namun, model baju Anne yang crop top sehingga area perutnya terekspos jadi sorotan netizen.
Netizen pun merasa kasihan dengan perubahan perempuan itu yang diduga karena masalah rumah tangganya.
"Sayang banget.... kasihan, dan agak menyedihkan harus sampai kembali seperti dulu lagi," tulis netizen di akun Instagram @intipseleb.
Baca Juga
"Memang setiap orang berhak menentukan dirinya sendiri,tapi Saya nggak ngerti dengan orang-orang yg saat ini ketika di uji mendapat kan banyak masalah dari ALLAH tapi yg jadi sasarannya malah dibuka jilbabnya," tulis netizen
Sementara, masih ada netizen lain yang tetap mendukung Putri Anne meskipun tidak berhijab lagi.
"Semangat Anne," tulis netizen.
Selain itu, diperayaan ultah tersebut disorot karena tidak tampak kehadiran suami Putri Anne, Arya Saloka. (Elza)
Terpopuler
-
Kunjungi Pulau Penyengat, Selvi Gibran Serahkan Bantuan Pendidikan dan Tinjau UMKM
-
Kemendagri Awasi Korupsi Pemda, Tito Karnavian Gandeng KPK Perkuat SIPD dan MCP
-
Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan Kejagung Kasus TPPU
-
Surya Paloh Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Perkuat Karakter Bangsa demi Kemajuan Indonesia
-
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK Terkait Kasus TPPU