matamata.com - Terus-terusan Dituduh Selingkuh, Inge Anugrah Tak Gentar: Kita Tunggu Aja Pembuktiannya!
Beberapa isu miring beredar di tengah perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah. Salah satu yang cukup mencuri perhatian adalah tuduhan Inge Anugrah selingkuh.
Isu Inge Anugrah selingkuh dihembuskan kuasa hukum Ari Wibowo. Tuduhan tersebut juga sempat disinggung oleh anak Ari Wibowo dalam sebuah wawancara.
Terus-terusan dicecar isu selingkuh, Inge Anugrah sepertinya tak gentar. Hal itu terlihat dari tanggapan yang disampaikan oleh Petrus Bala Pattiona selaku kuasa hukum Inge Anugrah.
"Kita tunggu aja pembuktiannya, saya tidak bisa menanggapi sesuatu yang bersifat isu ya," ujarnya dalam channel YouTube Intens Investigasi, Senin (5/6/2023).
Kemudian dia menantang pihak Ari Wibowo untuk menghadirkan saksi di persidangan yang mendukung pernyataan isu pihak ketiga.
"Kalau opini, itu tanpa bukti ya hoaks juga dong, tapi ya kalau ada bukti ya bagus lah, minimal buktinya apa," katanya.
Petrus Bala Pattiona juga mencontohkan bahwa jika ada bukti Inge Anugrah berzina atau berselingkuh harus ada laporan pidana. Dia juga menuturkan bahwa pihak dari Ari Wibowo harus melaporkan dan ada saksi laporan pidana.
"Ada laporan pidananya karena satu masih terikat perkawinan tapi kalau itu tidak ada, apalagi saksi tidak ada, berarti tidak bisa. Minimal sudah memberikan keterangan, kalau itu tidak ada, apa yang harus saya tanggapi," ucapnya.
"Saya pastikan 100 persen tidak ada pihak ketiga. Tapi kalau memang ada, kita tunggu pembuktiannya," imbuhnya.
Baca Juga
Begitu disinggung soal bukti chat yang dimiliki pihak Ari Wibowo, kuasa hukum Inge Anugrah ini kembali menjawabnya dengan santai. Petrus Bala Pattiona malah balik menantang akan mengajukan saksi ahli.
"Kita lihat dulu, kan ada chat sekarang kan bisa dikloning, bisa segala macem," ungkapnya.
Dia malah balik menyerang jika bukti yang dihadirkan pihak Ari Wibowo merupakan kloningan akan jadi lebih panjang.
"Kalau kloning menjadi kriminal, ada undang IT ancaman hukumannya berat loh, jadi kita lihat saja, semakin melebar semakin macam-macam yang tidak sesuai fakta, tentu kan ada akibat hukumnya," pungkasnya. (Alkana Reksa)
Terpopuler
-
Ekspor Kecap Indonesia Tembus Rp340 Miliar, Australia dan Malaysia Pasar Utama
-
Cetak Sejarah! Veda Ega Pratama Raih Pole Position Pertama Indonesia di Moto3 Australia 2026
-
PBB Khawatirkan Escalation Kekerasan dan Blokade Israel di Tepi Barat Pascaserangan Hebron
-
Trump Cabut Tarif Impor Kanada 50 Persen: Strategi Partai Republik di Pemilu Sela AS 2026
-
MILLS Rilis Koleksi Musim Panas 2027 'Next Inheritance' dan Sepatu Lari Hypercharge R27