Nur Khotimah | MataMata.com
Inara Rusli dan tim kuasa hukumnya, Andy Mulia Siregar (kiri) dan Aulia Taswin (kanan) di kawasan Cilandak, Jakarta, Rabu (10/5/2023). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Pop.matamata.com - Inara Rusli Bawa Bukti Dugaan Perzinahan Virgoun ke Polisi, Ada Chat hingga Video

Inara Rusli mengambil langkah hukum terhadap Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa alias Tenri Anisa. Bersama kuasa hukum, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa atas dugaan perzinahan.

Menurut Andy Mulia Siregar selaku kuasa hukum Inara Rusli, laporan tersebut dibuat berdasarkan isi surat pernyataan yang dibuat Virgoun pada Agustus 2022 lalu.

Baca Juga:
Inara Rusli Akhirnya Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa atas Tuduhan Perzinahan: Nah Gitu Dong!

Salah satu poin yang ada dalam surat pernyataan itu adalah Virgoun bersedia diproses hukum jika kedapatan melakukan perselingkuhan kembali.

"Kami pada tanggal 6 Mei hari Sabtu telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar.

Dalam surat laporannya, Inara Rusli terang-terangan menyebut nama terlapor yaitu Virgoun Teguh Putra dan Tenri Ajeng Anisa (TAA).

Baca Juga:
Ibunda Virgoun Koar-koar Bela Anaknya, Inara Rusli: Anak Salah Malah Ditimang-timang

"Terlapornya Virgoun Teguh Putra dan saudari TAA," kata Inara Rusli sambil menunjukkan surat tanda bukti lapor.

Inara Rusli mengklaim telah memiliki sejumlah bukti yang akan diperkuat oleh keterangan saksi. Beberapa bukti yang disiapkan pihak Inara Rusli terdiri dari chat, video, hingga bukti pengiriman uang.

"Ada bukti-bukti pengiriman uang. Kalau bukti lain kita tidak perlu sampaikan, ada bukti video, ada chat, dan segala macam ya. Nanti perlu didalami juga sama polisi," beber Andy Aulia Siregar.

Baca Juga:
Wajah Inara Rusli Bikin Salfok meski Pakai Cadar: Glowing Banget

Laporan polisi Inara Rusli terdaftar dalam nomor perkara LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sikap Inara Rusli sendiri menuai dukungan dari banyak netizen di media sosial. (Meiko Chan)